Lagi, Gage di Puncak Diminta Dicabut
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Permintaan pencabutan sistem ganjil genap di jalan Raya Puncak oleh Satlantas Polres Bogor kembali disuarakan pelaku usaha pariwisata di kawasan Puncak.
Salah satunya datang dari pelaku usaha katering di kawasan Puncak yang mengaku terganggu dengan kebijakan ganjil genap di jalan Raya Puncak.
Bahkan, keresahan ini disampaikan pengusaha katering Azet Basuni di depan belasan anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Bogor saat masa reses dewan di Kecamatan Megamendung belum lama ini.
Menurut Azet, penerapan ganjil-genap di jalan Raya Puncak mempengaruhi kunjungan wisata di kawasan Puncak.
“Dengan begitu, berdampak pada ekonomi para pelaku usaha di Puncak,” ujar Azet Basuni kepada para wakil rakyat.
Ia juga mengungkapkan jika penerapan Gage di jalan Raya Puncak sangatlah tidak tepat karena Puncak sebagai destinasi wisata.
“Biarkan lalulintas ke Puncak itu gak usah dibatasi, cukup dengan sistem one way saja, ini malah dibatasi dengan Gage, tadinya orang mau berlibur malah balik lagi karena persoalan plat nomor,” bebernya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi berjanji akan mencoba mengkomunikasikan kepada pihak terkait.
“Karena ini domainnya komisi IV, jadi biar nanti komisi yang berwenang yang menindaklanjuti, dengan tentunya akan terus kami ingatkan,” ucap Wanhai.
Terpisah, Ketua PHRI Kabupaten Bogor Juju Djunaedi membenarkan jika penerapan Gage di jalan Raya Puncak berdampak pada kunjungan wisata, dan tentunya juga berdampak pada okupansi hotel.
“Kadang ada tamu hotel yang sudah booking lalu dibatalkan karena terkena Gage,” kata Juju Djunaedi.
Untuk itu, ia meminta penerapan Gage di jalan Raya Puncak dicabut,”Cukup dengan sistem satu arah saja untuk mengurai kemacetan,” tandasnya. [] Danu