Kab. Bogor

Demo Karyawan PT. SMU Kemang Dijaga Ketat Aparat

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Demo puluhan karyawan PT Sayap Mas Utama (SMU) yang berada di Jalan Raya Kemang – Parung Desa Kemang, Kecamatan Kemang dijaga ketat aparat berwajib. Aksi unjuk rasa tersebut dimulai sejak pukul 08. 00 WIB berlokasi di gerbang pintu masuk Depo Cabang PT SMU, Selasa (18/8/2020).

Ketatnya penjagaan aksi unjuk rasa tersebut sangat terasa terutama oleh petugas keamanan perusahaan. Bahkan ketika awak media ini hendak meliput ke area dalam lokasi perusahaan, seorang petugas langsung menghalangi dan menutup rapat gerbang perusahaan. “Maaf mas, ini perintah pimpinan. Wartawan dilarang masuk, kecuali sudah ada izin,” ujar satpam tersebut didampingi oleh seseorang yang disebutnya sebagai kepala satpam.

Baca juga  Hibah Parpol di Kabupaten Bogor Naik jadi Rp5.000 per Suara di Tahun 2024

Sementara Supangat, selaku koordinator aksi mengatakan, para karyawan yang melakukan aksi demo menuntut agar pihak perusahaan segera merealisasikan beberapa poin tuntutan karyawan. “Kami sudah 4 kali berkirim surat ke perusahaan dan 3 kali berkirim surat ke disnaker untuk mencari solusi dari berbagai tuntutan kami,” ujarnya.

Dari keterangan dikumpulkan media ini, beberapa poin utama tuntutan karyawan adalah menghentikan mutasi karyawan secara sepihak oleh perusahaan, menghentikan dibuatnya berbagai peraturan yang dianggap merugikan karyawan dan adanya evaluasi atas kinerja Head (Kepala) Depo Cabang Bogor inisial W, dan Kepala Logistik Depo Cabang Bogor inisial R. “Berbagai kebijakan yang mereka buat saat ini, sangat merugikan karyawan dan dilakukan secara sepihak,” tegas Hendi, koordinator aksi lainnya.

Baca juga  IPB University Bangunkan Greenhouse untuk Warga Desa Cihideung Udik, Bogor

Sekitar pukul 09.30 WIB, pihak perusahaan dan perwakilan koordinator aksi mengadakan mediasi di dalam perusahaan. Proses mediasi juga disaksikan Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi, Bejo Suryo perwakilan Seksi PPHI Dinas Tenaga Kerja, Suhendi Kasi Trantib Pemcam Kemang. Mediasi tampak berjalan alot dan baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB, dengan salah satu poin utama kesepakatan bahwa masalah perselisihan hubungan industri ini akan ditangani dan difasilitasi mediasinya oleh pihak Disnaker Kabupaten Bogor. “Jumlah anggota pengamanan sekitar 70 personel, gabungan dari TNI, Petugas Polsek Kemang, anggota Polsek di Zona 6 dan Polres Bogor serta Satpol PP Kecamatan Kemang,” ungkap Agus Suyandi.

Pasca mediasi, puluhan karyawan tidak membubarkan diri karena menuntut kejelasan waktu dalam menyelesaikan tuntutan – tuntutan mereka. Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi tampak intensif melakukan komunikasi dengan perwakilan para karyawan yang melakukan aksi demo. Akhirnya setelah ada jawaban dari Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Yous Sudrajat serta Kepala Seksi PPHI akhirnya peserta aksi membubarkan diri secara teratur. “Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dipenuhi,” teriak para karyawan. [] Fahry

Baca juga  Satpol PP Bongkar PKL di Kawasan Puncak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top