Kota Bogor

Bima Geram Disdukcapil Tidak Mampu Mencetak e-KTP

BOGOR-KITA.com – Pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I DPRD Kota Bogor, kini giliran Wali Kota Bogor, Bima Arya yang melakukan sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kamis (17/01/19).

Masih sama seperti sidak Komisi I, kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor itu dikarenakan banyak mendapat aduan dan keluhan dari warga terkait lambatnya proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP), bahkan Bima mengaku banyak mendapat aduan bahwa ada yang menggunakan jalur alternatif dengan membayar agar proses pembuatan e-KTP berjalan lebih cepat.

“Saya kesini ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Banyak aduan ke saya. Proses pembuatan e-KTP lama dan sering saya jelaskan bahwa blankonya susah, makanya saya tadi langsung telepon projudan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Ternyata ada blanko dan melimpah, hanya tinggal diambil dan besok pun bisa,” ucapnya.

Baca juga  Hujan Pemicu Kenaikan Harga Cabai

Geram mendapat pernyataan bahwa blanko tersedia di Dirjen Dukcapil Kemendagri, Bima pun langsung menegur Disdukcapil karena menurutnya malu jika terus menerus menyalahkan Dirjen Kemendagri Dukcapil terkait tidak adanya blanko, padahal Disdukcapil yang lambat mengambil blankonya.

“Jadi harus segera diambil, kenapa menunda nunda ini, apakah tidak mau kerja ? Jika tidak siap yaa kita rombak semua yang ada di sini. Besok harus diambil semua. Stoknya melimpah di sana, ada 70.000 keping ya ambil segitu. Jadi selesai permasalahan blanko. Jika ada lagi persoalan blanko, saya akan mutasi besar besaran Disdukcapil karena tidak mampu bekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bima menilai, bahwa ada dua indikasi proses pencetakan e-KTP ini berjalan dengan lambat. Pertama, malas bekerja kemudian ada indikasi permainan oleh oknum baik orang dalam Disdukcapil maupun orang luar.

Baca juga  Penduduk Kota Bogor Lebih Satu Juta, Kemiskinan Tinggal 36.765 Orang 2019

Masih kata Bima, indikasi oknum ini bisa dari dalam maupun luar, ada dua kemungkinan yakni melibatkan orang dalam atau orang dalam dipaksa. Misal mengurus e-KTP, orang dalam dipaksa untuk segera menyelesaikan. Memang orang dalam tidak menerima uangnya, tetapi orang yang mengurus ini yang menerima uang. Mungkin saja itu yang terjadi.

“Saya minta ditelusuri ini semua. Saya ingin lacak, kenapa demikian. Apakah betul didahulukan karena membayar. Kalau didahulukan karena kesalahan administrasi yaa wajarlah, dibenahi. Tetapi, didahulukan karena membayar terlebih mengaku tim sukses itu akan saya tindak semua. Jangan sampai warga itu, mendapatkan pelayanan lebih karena mengeluarkan uang. Ada yang bilang membayar Rp300.000 maupun Rp500.000. Saya minta sekarang siapapun melapor ke saya,” jelasnya.

Baca juga  Pemkot Bogor-IPB University Tandatangani Masterplan Agrowisata Halal Rancamaya

Bima menambahkan, ini keluhan yang paling utama, karena warga memiliki keperluan yang penting seperti mengurus rekening di bank, surat pindah dan lainnya. “Saya gemas, selama ini karena isu blanko dan ternyata ada sesuatu di sini,” pungkasnya.  [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top