Dirut PPJ: Uang Muka Kios Blok F Rp14 Juta, Bukan Rp20 Juta, Bisa Dicicil
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Uang muka atau DP (down payment) kios Blok F Pasar Kebon Kembang sebesar Rp14.437.500, bukan Rp20 juta. Bisa dicicil.
Hal ini dikemukakan Direktut Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzzakir saat meninjau progres pembangunan Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jumat (22/1/2021).
Pembangunan Blok F itu sendiri menurut Muzzakir sudah mencapai 97 pesen, tiga persen sisanya terkait perapihan di bagian dalam.
Terkait jumlah kios di Blok F, Muzakkir mengatakan, totalnya 750 kios. Peruntukannya, sebanyak 205 kios untuk pedagang lama, dan 155 kios untuk pedagang kali lima (PKL) yang selama ini berdagang di seputaran Blok F, baik yang di Jalan Nyi Raja Permas maupun di Jalan Dewi Sartika.
Muzzakir mengoreksi DP kios yang selama ini disebut-sebut sebesar Rp20 juta.
Dikatakan, harga kios di Blok F sebesar Rp57.750.000, sudah termasuk Ppn sebesar 10 persen..
“DP-nya 25 persen. Jadi DP yang harus dibayar PKL sekitar Rp14.437.500 bukan Rp 20 juta seperti yang diberitakan,” kata Muzzakir.
“DP ini juga bisa dicicil sampai akhir tahun,” imbuhnya.
Muzzakir kemudian merinci. Dengan harga kios sekitar Rp14 juta sekian, jika dicicil 12 kali, maka sebulan bisa sejutaan,
“Jadi asumsi kita tidak memberatkan. Agar dapat bunga murah, kita pakai bunga subsidi pemerintah yang kerja sama dengan Bank BJB dan Bank BNI, Bunganya hanya 6,5 persen per tahun. Kita juga sedang negosiasi lagi dengan Mulyagiri biar DPnya bisa dicicil lagi 3-6 kali agar tidak memberatkan PKL,” terangnya.
Muzakkir menegaskan, Perumda PPJ memrioritaskan Blok F untuk seluruh PKL yang ada di kawasan Pasar Kebon Kembang.
“Kami prioritaskan untuk PKL yang selama ini berdagang di seputaran Blok F termasuk PKL Nyi Raja Permas dan Dewi Sartika yang sudah terverifikasi dan terdata di kawasan itu,” katanya.
Mengenai parkir, Muzakkir mengatakan, di Blok F tersedia lahan parkir kurang lebih 800 motor dan 100 mobil. Di Blok A dan B bisa 3.000 lalu di blok C dan D yang dikelola oleh swasta bisa sekitar 350 kendaraan.
“Jadi, kurang lebih satu kawasan Pasar kebon Kembang kita punya lahan parkir sekitar 4.000 motor dan memungkinkan sekitar 150 mobil. Itu tidak menggunakan bahu jalan. Ke depan kawasan itu tidak boleh lagi ada parkir di bahu jalan, Orang belanja ke pasar parkirnya di tempat yang sudah disiapkan di dalam. Kalau ada yang parkir di luar pasti akan ada PKL,” tutupnya. [] Ricky