Kota Bogor

Bima Akan Evaluasi Badan Hukum Angkutan Umum

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya akan mengevaluasi badan hukum angkutan umum. Hal ini dikemukakan Bima Arya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) pasangan Bima Arya – Usmar Hariman tahun 2014-2018 dalam rapat sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Sabtu (6/4/2019) sore.

Bima Arya sendiri mulai Senin (8/4/2019) off sementara sebagai walikota karena pelantikannya ditunda setelah pemilu 17 April 2019. Sekda Ade Sarip Hidayat bertindak sebagai Pelaksana harian (Plh) Walikota.

Terkait badan hukum angkutan umum, Bima mengatakan, ke depan koordinasi di antara perangkat daerah terkait akan terus diperkuat untuk memastikan operasional badan hukum angkutan kota berjalan dengan baik.

Baca juga  Bima Meriahkan Bazaar Katulampa Dengan Senam Bersama Ratusan Warga

“Tahun 2020 akan dilakukan kegiatan evaluasi terhadap badan hukum untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan skema bisnis yang disepakati bersama dalam badan hukum antara pengurus, pemilik dan pengemudi,” ujar Bima.

Sedangkan terkait program rerouting dan konversi, Bima mengakui dalam perpanjangan trayek dan menjalankan trayek perintis (pengalihan kendaraan dari koridor utama), terdapat permasalahan berupa kurangnya jumlah petugas dan dukungan instansi terkait dalam pengawasan pada wilayah yang dilalui, sehingga banyak angkot yang tidak melayani rute sampai akhir, munculnya penolakan dari ojek pangkalan dan masyarakat pada wilayah yang dilalui, terbatasnya sosialisasi yang dilakukan dan adanya beberapa trayek yang berhimpitan dengan trayek AKDP.

Selain itu, infrastruktur yang kurang memadai pun memberi andil dalam keengganan pemilik dan pengemudi beralih pada rute atau lintasan trayek baru.

Baca juga  Dua Tenaga Medis Jelaskan Pentingnya PHBS di Depan Anak-anak Tarikolot

“Di tahun 2020, kami telah mengusulkan anggaran untuk kajian nilai harga kendaraan angkutan kota dan pembelian kendaraan angkutan kota,” tegasnya.

Sementara terkait dengan bantuan 10 bus dari Kementerian Perhubungan yang pengoperasiannya dilakukan oleh PDJT, saat ini telah dioperasikan dua unit bus pada koridor 7. Sedangkan delapan unit sisanya sedang dalam proses pemenuhan kelengkapan surat kendaraan (STNK dan BPKB) yang dilakukan oleh PDJT dan direncanakan dalam waktu dekat dapat segera beroperasi pada koridor satu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono serta dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, anggota DPRD Kota Bogor, dan Kepala OPD Pemerintah Kota Bogor.  [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Baca juga  Turnamen Triple-Z Galang Dana untuk Mantan Pemain PSB Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top