Kab. Bogor

Biang Macet, Bangunan Liar di laladon Dibongkar Paksa

BOGOR-KITA.com – Tujuh bangunan liar (bangli) dan warung semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL), yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas dibongkar paksa oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciomas dibantu satu pleton petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (6/11).

Bangunan liar itu dibongkar karena dianggap menjadi salah satu biang penyebab kemacetan di kawasan padat kendaraan tersebut, baik yang menuju arah Bubulak dari Kota Bogor, maupun sebaliknya.

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciomas, Iwan Dermawan mengatakan, pembongkaran ini merupakan wujud dari sikap tegas Satpol PP setelah tiga surat teguran yang dilayangkan sebelumnya, tak digubris oleh para pedagang.

Baca juga  Mahasiswa yang Dipukul Satpol PP Kabupaten Bogor, Mengadu ke LBH Bogor

Iwan merasa sedikit kecele, karena dari puluhan bangunan yang dianggap menjadi biang kemacetan itu, hanya tujuh saja yang dibongkar. Iwan tak bisa berbuat apa-apa, karena sisa bangunan lainnya itu masuk wilayah Kota Bogor.

“Ini bukti dari ketegasan kami selaku aparatur Pemkab Bogor. Prosedur sudah kami lakukan, tapi mereka malah menantang, makanya langsung kami obrak abrik,” ujar Iwan kepada PAKAR di lokasi.

Dikatakan Iwan lagi, keberadaan bangli di wilayah Ciomas, terutama di perbatasan wilayah antara Kota dan Kabupaten Bogor memang menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi Muspika Ciomas.

Iwan, pihaknya juga akan menertibkan bangli di Desa Kota Batu, yang juga menjadi penyebab kesemrawutan lalu lintas. “Bangli itu juga sudah sangat dikeluhkan warga. Kondisinya tak jauh berbeda dengan bangle di laladon. Karena itu, kita jadualkan pembongkaran di Desa Kota Batu," bebernya.
Iwan optimis, dengan dibongkarnya bangunan bangunan liar tersebut, dipastikan akan memberi kenyamanan kepada masyarakat, terutama para pengguna jalan raya. Iwan berharap, langkah ini bisa dilakukan secara bersama-sama dengan muspika setempat, terutama Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan yang berbatasan langsung dengan Ciomas.

Baca juga  Satpol PP Segel Hotel Harris Cisarua

Zulkifli Nasution warga Pagelaran yang kebetulan melintas disaat penertiban berlangsung, menyambut gembira atas sikap tegas yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Ciomas dan Satpol PP Kabupaten Bogor. "Saya sangat setuju tindakan tegas yang diambil Satpol PP, karena jalan utama Laladon – Bubulak maupun sebaliknya, tiap hari macet akibat penyempitan jalan oleh banyaknya bangunan liar dan warung kaki lima," pungkasnya.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top