Bawaslu Kabupaten Bogor: 14 Kecamatan Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada 2024
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mencatat 14 kecamatan masuk kategori kerawanan tinggi pada Pilkada 2024 mendatang.
Keempat belas kecamatan yakni Cibinong, Sukaraja, Klapanunggal, Cisarua, Jasinga, Rumpin, Dramaga, Bojong Gede, Ciseeng, Gunung Putri, Sukajaya, Tenjo, Cileungsi dan Cigudeg.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyampaikan bahwa pemetaan kerawanan ini didasarkan pada analisis data-data dari Pemilu 2024 sebelumnya.
“Pemetaan kerawanan yang kami susun itu berdasarkan analisa data yang disampaikan. Dari pengalaman pemilu 2024 kemarin, kita ada indikator-indikator dari daftar pemilih, isu kampanye, dari pencalonan dan sebagainya,” ujar Ridwan kepada wartawan di IPC Residence and Convention, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (15/8/2024).
Menurut Ridwan, hasil analisis menunjukkan bahwa 14 kecamatan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, baik dari aspek sosial-politik maupun dari sisi bencana alam.
Menurutnya, tren kerawanan yang terjadi pada pemilu sebelumnya menjadi dasar dalam menyusun peta kerawanan ini.
“Langkah-langkah konkret yang kita lakukan adalah untuk mencegah potensi kerawanan yang telah terjadi di pemilu sebelumnya,” katanya.
Salah satu isu utama yang diidentifikasi dalam peta kerawanan tersebut adalah potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu Ridwan menegaskan bahwa masyarakat harus aktif melaporkan dan mengawasi jika terdapat dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada mendatang.
“Keterlibatan ASN ini berdasarkan pengalaman sebelumnya dan isu-isu yang muncul, menjadi salah satu potensi kerawanan,” jelasnya.
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menekankan pentingnya pengawasan selama tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September mendatang.
“Selain upaya pencegahan, langkah selanjutnya adalah pengawasan melekat dari jajaran pengawas. Keterlibatan masyarakat sangat kami harapkan, terutama dalam melakukan pengawasan dan pelaporan pelanggaran,” kata Burhanudin.
Bawaslu Kabupaten Bogor, lanjut Burhanudin juga telah membuka posko pengawasan, di mana masyarakat dapat melaporkan berbagai temuan, seperti daftar pemilih yang tidak valid. Posko ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi.
“Jadi ketika masyarakat menemukan ada pemilih tidak masuk ke daftar pemilih itu juga bisa dilaporkan ke Bawaslu,” tutupnya. [] Ricky/Hari