Netfid Surati Bawaslu Kabupaten Bogor, Minta Ravindra Airlangga Tak Dianakemaskan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Lembaga pemantau pemilu Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Kota Bogor menyurati Bawaslu Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh Ravindra Airlangga, Caleg DPR RI dari Partai golkar Dapil Jabar V. Netfid meminta Ravindra Airlangga tidak dianakemaskan.
Ketua Netfid Kota Bogor Asep Setiawan meminta Bawaslu Kabupaten Bogor menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu oleh Ravindra Airlangga secara transparan dan profesional.
“Netfid meminta agar Bawaslu menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran aturan Pemilu, pada kasus bantuan traktor yang bersumber dari APBN dipasangkan stiker lengkap dengan nomor urut Caleg DPR RI,” kata Asep Setiawan di Cibinong, Kamis (21/12/2023).
Asep menegaskan, dugaan penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh Ravindra Airlangga jelas merupakan sebuah pelanggaran. Apalagi, penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.
“Netfid menilai tindakan kampanye menggunakan Fasilitas Negara tersebut jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” tegas dia.
Atas dasar hal tersebut, Netfid meminta Bawaslu Kabupaten Bogor agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku secara transparan dan profesional. Netfid meminta, tidak ada perlakuan khusus terhadap Ravindra Airlangga yang meupakan Putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Tegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar aturan demi tegaknya pemilu yang jurdil (jujur dan adil), agar Bawaslu Kabupaten Bogor tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan tidak kehilangan marwahnya sebagai lembaga yang berwenang dalam Pengawasan Pemilu,” tutup dia.
Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12/2023).
Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra tertempel stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.
Bawaslu Kabupaten Bogor telah memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian ini termasuk Ravindra Airlangga.
Terkait kasus ini Ravindra belum memberikan jawaban kepada redaksi Bogor Kita yang mengirimkan pesan lewat Whatsapp ke nomor pribadinya. [] Hari
Ikuti Bogor Kita di Google News