Pendidikan

Bau Congek, Rivaldi Tak Boleh Mengikuti Pelajaran

Ilustrasi

CISEENG – Ironis, diskriminasi dalam dunia pendidikan bagi kaum papa, rupanya tak melulu terjadi dalam hal materi dan pemberian mata pelajaran, namun juga menimpa mereka yang mengalami penyakit.

Seperti yang dialami Muhammad Rivaldi (7), murid kelas I Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kamulyaan di Desa Putat Nutut, Kecamatan Ciseeng. Rivaldi harus ‘terusir’ keluar dan tidak bisa mengenyam pelajaran, hanya karena sang guru merasa terganggu dengan penyakit infeksi telinga (congek-red) yang dideritanya.

Kontan hal itu membuat sang kakek, Muhamad Aceng (54) geram bukan kepalang. Aceng pun nekat mendatangi sekolah dan langsung menanyakan alasan di balik pengusiran cucunya tersebut kepada sang guru.

Aceng juga sempat bertanya kepada sejumlah teman Rivaldi dan mendapat informasi jika Rivaldi kerap tidak boleh mengikuti pelajaran, dan disuruh menunggu di luar. Alasanya, karena Rivaldi memiliki congekan yang terkadang menyebabkan bau tidak enak di dalam kelas.

Baca juga  2019, Dana Desa Fokus Pemberdayaan Ekonomi dan SDM

“Masa anak sakit telinga tidak boleh mengikuti pelajaran di dalam ruang kelas, ini kan tidak adil,” ujar Aceng kepada PAKAR, Kamis (30/10).

Aceng meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar menindaklanjuti kejadian ini, agar perlakukan diskriminatif yang dialami cucunya tidak terjadi. “Saya hanya meminta keadilan terhadap anak yang mengalami penyakit agar tidak diperlakukan berbeda,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kelas 1 SDN Kamulyaan Putat Nutug Sumarni saat dikonfirmasi membantah Rivaldi dikeluarkan dari ruang kelas. Dikatakanm dirinya hanya meminta Rivaldi pulang untuk berobat ke puskesmas, agar penyakitnya diobati. “Saya bukan mengeluarkan,” bantah Sumarni.

Bahkan ia mengatakan, setelah satu hari disuruh pulang, keesokan harinya sudah mengikuti pelajaran seperti biasa, “Tidak ada bahasa dikeluarkan, dan tak ada diskriminasi,” tambahnya.

Baca juga  Rektor Universitas Pakuan Prihatin Kursi Wakil Bupati Bogor Masih Kosong

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Ciseeng, Nurahmat menjelaskan, sudah memanggil kepala sekolah dan wali kelas sekolah tersebut.

Ia membenarkan jika Rivaldi saat itu disuruh pulang untuk berobat, “Tidak ada kata dikeluarkan, itu terlalu mengada-ngada,” ungkap Nurahmat kepada PAKAR di kantornya.

Bahkan, dikatakan Nurahmat, dalam waktu dekat pihak sekolah dan UPT Pendidikan Ciseeng akan membawa Rivaldi ke dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT), agar penyakitnya sembuh.

Nurahmat juga mengakui, Rivaldi tercatat anak yang razin dan tak pernah bolos, Itu terlihat dari absensi sekolah. “Kita akan bawa Rivaldi ke dokter THT dalam waktu dekat, agar penyakitnya bisa disembuhkan,”tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Pemkot Bogor Dorong Warga Gunakan Transportasi Massal
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top