Kota Bogor

Ada Penyalahgunaan Wewenang, Komisi IV Minta Pemkot Bogor Kawal Ketat Penyaluran BPNT

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Bogor menuai kritik dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.

Pasalnya, penyaluran bantuan unag tunai sebesar Rp600 ribu itu diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyalurannya.

Karnain mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat, terdapat paksaan kepada para penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuan tersebut di lokasi pembagian sebesar Rp200 ribu.

Keadaan ini tentunya menurut Karnain telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang dijelaskan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor saat rapat kerja dengan komisi IV beberapa waktu lalu.

“Penjelasan Dinsos di Raker Komisi IV pekan lalu, Pemkot atau Pemkab hanya melaksanakan penugasan bahwa penyaluran BPNT disalurkan secara tunai melalui kantor pos (di kelurahan oleh petugas kantor pos). Selanjutnya kewajiban pemkot mengedukasi KPM untuk membelanjakan dana tunai sesuai peruntukannya (belanja bahan pangan pokok) di e-warung terdekat, pasar tradisional atau tempat belanja lainnya yang bisa diakses masyarakat. Tidak ada kewajiban untuk belanja di satu titik yang ditentukan,” ucap Karnain, Selasa (8/3/2022).

Baca juga  230 KPM Desa Kuripan Terima Penyaluran Program BPNT

Dengan adanya kejadian tersebut, Karnain meminta pihak kecamatan dan kelurahan yang memiliki keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengawal proses penyalurannya. Sebab, menurutnya, apa yang terjadi saat ini jelas merupakan suatu kesalahan sistem penyaluran dan tidak boleh dibiarkan.

“Sudah seharusnya komitmen dan arahan Pemkot melalui camat dan lurah ini secara konsekuen dilaksankaan di lapangan. Jika tidak dilaksankana secara konsekuen akan berdampak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Di situasi sulit seperti saat ini harusnya ada kebersamaan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinsos Kota Bogor, diketahui penyaluran BPNT berubah di tahun 2022 ini. Dijelaskan oleh Karnain, hal ini diakibatkan adanya vendor yang sudah menyiapkan bahan pangan untuk penyaluran di Januari, Februari dan Maret, mengalami kerugian karena tidak bisa menyalurkan bahan pangan tersebut.

Baca juga  Bima Arya Targetkan Penataan Pasar Kebon Kembang Rampung Desember

“Ini secara teknis juga mengalami kendala karena baru dilaksanakan pada hari Minggu (20/2/2022) dan kedua, dari 51 ribu penerima manfaat, ini baru 24 ribu yang disalurkan pada Februari ini. Sementara untuk April belum ada mekanismenya,” pungkas Karnain. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top