Kota Bogor

Disdukcapil Kota Bogor Musnahkan16.996 KTP-el Invalid

BOGOR-KITA,com Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memusnahkan 16.996 keping KTP-el rusak (invalid) dengan cara dibakar di Plaza Balai Kota Bogor, Jalan Ir. Juanda,Kota Bogor, Rabu (19/12/2018) .

Pemusnahan KTP-el ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid yang dilakukan secara nasional.

Pembakaran dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat bersama Jajaran Muspida, Mabes Polri dan Polda Jabar.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat menegaskan tidak ditemukan KTP-el cetakan massal 2011-2013, karena semuanya sudah didistribusikan ke warga Kota Bogor. Pemusnahan KTP-el selanjutnya akan dilakukan secara harian di loket pelayanan.

Baca juga  Nikmati Perawatan Wajah dengan Laser Tercanggih dan Termahal di Dunia di Bening’s Clinic Bogor

“Yang sekarang dimusnahkan ini KTP-el yang rusak sejak 2016 sampai sekarang, baik itu gagal cetak atau adanya perubahan data. Kan KTP lama kita ambil, nah semua yang perubahan data atau yang cetakannya gagal dimusnahkan,” kata Dody.

Selain menjalankan amanat Kemendagri, pemusnahan ini juga untuk meyakinkan warga Kota Bogor bahwa pihaknya (Disdukcapil) transparan dalam hal pelaksanaan pengelolaan KTP-el di Kota Bogor.

“Pemusnahan KTP ini mengusung semangat meminimalisir kesimpangsiuran data kependudukan jelang Pemilu 2019,” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya turut menegaskan, Pemkot Bogor ingin seluruh tahapan pilpres tahun depan berjalan baik, tidak ada kesimpangsiuran terkait data dan yang memiliki hak dijamin. Sekalipun semua muspida menjaga kebersamaan tetapi menurutnya faktor administrasi penting. Pasalnya, isu KTP-el ini kerap ditarik ke politik dan lainnya.

Baca juga  TKD Jokowi - KH Ma'ruf Amin, Berharap Walikota Terang-Terangan Dukung Jokowi

“Ini juga menegaskan Pemkot menjalankan arahan dari pusat untuk menunjukkan profesional mengenai administrasi kependudukan dan Insya Allah tidak ada persoalan DPT,” pungkasnya. [] Admin/Humpro Kota Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top