Kota Bogor

5 Penyebab Korupsi Versi Bima Arya

BOGOR-KITA.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya membeberkan lima hal yang menyebabkan korupsi, yaitu korupsi karena kebutuhan, korupsi karena keadaan, korupsi keterusan dan kebangetan, korupsi karena kealpaan (kelalaian) dan korupsi karena kejahatan.

Hal tersebut diutarakannya saat menjadi narasumber Acara dialog “Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia dan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi” di ruang Grand Ballroom Hotel Mandarin Oriental, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Dia menjelaskan, pertama korupsi karena kebutuhan itu biasanya terjadi di eselon-eselon bawah. Kedua, korupsi karena keadaan ini biasanya sudah stadium dua, ada sesuatu yang membuat “dia” terpaksa korupsi. “Saya mengalami itu saat belum lama dilantik,” katanya.

Ketiga adalah korupsi keterusan dan kebangetan. Jadi itu terjadi karena didorong terus menerus dan terbiasa sehingga keterusan.

Keempat, korupsi karena kealpaan (kelalaian). Tidak niat korupsi, tidak mau korupsi dan tidak korupsi. Karena legal formal seperti Permen, PP, Perda, Perwali membuat kecolongan. “Sehingga tanda tangan menjadi masalah,” jelasnya.

Kelima, karena kejahatan yang niatnya memang korupsi. Tetapi ada juga koruptor yang jahat menjerumuskan kepala daerah.

Baca juga  Jembatan Ledeng Milik PDAM Kabupaten Bogor, Pemkot Perbaiki Pakai CSR

Ia bercerita saat setelah dilantik tahun 2014 sempat merasa terkaget-kaget karena banyak sekali tumpukan permohonan warga di meja kerjanya.

“Kalau dihitung permintaannya ada Rp 1 miliar dalam sebulan. Sedangkan BOP Wali Kota hanya Rp 30 juta dan Wakil Wali Kota Rp 20 juta. Wah saya katakan ini engga mungkin diberikan semua, duit dari mana,” ujarnya.

Kejadian ini yang dimaksudkan bisa menjadi celah korupsi karena keadaan. Akhirnya kepala daerah mencari cara untuk korupsi agar dapat memenuhi permohonan warga. “Saya bilang kita harus stop celah seperti ini, belum lagi permintaan THR menjelang lebaran,” akunya.

Menurutnya sebagai kepala daerah harus menetapkan ambang batas (threshold) komitmen untuk mencegah korupsi terjadi. Bahkan sejak ia dilantik banyak yang menganggapnya sebagai petinju kelas berat karena tidak pernah memberikan uang.

“Itu realita yang terjadi. Untuk itu pencegahannya korupsi yang pertama adalah harus dimulai dari pucuk tertinggi. Presiden, Gubernur, Wali Kota, Bupati. Itu kuncinya,” jelasnya.

Baca juga  Emil Salim dan Ceu Popong Beri Pemahaman Tentang Sumpah Pemuda

Caranya pencegahannya kata dia, make a legal (membuat payung hukum). Alokasi anggaran hibah bansos yang diberikan harus jelas penerimanya.

“Saat saya cek ada yang menerima Rp 500 juta tapi pengurusnya tidak jelas. Saya bilang jangan dikasih kalau tidak jelas,” katanya.

Selanjutnya kata dia, harus membangun pagar pengaman yang kuat dan mendekatkan birokrasi ke warga. RPJMD dibuka, Musrembang dibuka, LKPJ dibuka.

“Kita buat se- transparan mungkin. Saya membuka pengaduan 112, di sosmed juga agar warga bisa mengadu dan mengkritisi,” terangnya.

Selain itu pemerintah daerah harus melakukan efisiensi. Ada banyak kepala daerah melakukan business as usual (kepentingan bisnis saja) dan hanya menggugurkan kewajibannya.

“Di Kota Bogor acara ceremony, makan minum saya efisiensi. APBD dari mulai input, proses perencanaan dan pelaksanaan dikawal,” terangnya.

Sehingga hasilnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendapatkan penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan predikat B tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang sebelumnya predikat CC.

Selain efisiensi sambung Bima ada Teknologi. Teknologi dimanfaatkan dengan baik agar pertemuan manusia dengan manusia bisa berkurang untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca juga  Pemkot Bogor Identifikasi Seluruh Aset

“Pernah ada calo perizinan dan saya OTT (Operasi Tangkap Tangan), karena banyak calo atau broker yang mengurus izin lebih cepat setelah kejadian OTT itu saya minta bantuan KPK, Ombudsman untuk kerja sama Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).

Sekarang sistem pelayanan perizinan semua sudah online dan mendapatkan penghargaan top 40 inovasi dari Kemenpan RB.

Menurutnya pencegahan korupsi harus diawali komitmen pimpinan, leader by example, leader by doing, building system, building culture dan memanfaatkan teknologi.

“Alhamdulillah hasilnya Pemkot Bogor berhasil memperoleh WTP dua kali dari BPK dan Pemkot Bogor tahun ini mendapatkan dana insentif daerah yang sebelumnya belum pernah,” katanya.

Turut hadir, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Asisten Pemerintahan Jakarta Utara Abdul Khalit, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, Transparency International Indonesia Felia Salim sebagai moderator dan dibuka Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [] Admin/Humpro Kota Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top