Kota Bogor

Pemkot Bogor Kini Punya E-Kinerja

BOGOR-KITA.com – Pemkot Bogor kini punya apa yang disebut e-kinerja. E-kinerja tersebut disosialisasi oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kamis (20/12/2018).

Bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Ade Sarip yang didampingi Sekretaris Disdik Jana Sugiana, menjelaskan e-Kinerja akan mulai diterapkan pada 2019. Program berbasis aplikasi ini akan menerapkan kebijakan pemberian tunjangan berbasis kinerja dengan memanfaatkan teknologi yang dibuat pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor.

Ilustrasi

“Awal tahun 2018 Kota Bogor sudah memperoleh evaluasi jabatan yang sudah disahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, belum banyak daerah di Jawa Barat maupun di Indonesia yang sudah memiliki hasil penetapan verifikasi dari Kemenpan RB. Hasil evaluasi jabatan ini digunakan sebagai dasar membuat dan memberikan tunjangan kepada setiap PNS di Pemerintah Kota Bogor. Dan ini difasilitasi pegawai BKPSDA melalui aplikasi yang diterapkan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor,” ungkap Ade Sarip.

Baca juga  SEAMEO Biotrop Luncurkan Lima Program Unggulan Dengan Tagline Save Biodiversity

Ade memaparkan, tujuan yang ingin dicapai dari pemberian tunjangan yakni meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas pegawai, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan pegawai.

“Saya berharap dengan tunjangan yang diberikan dapat memberikan kebanggaan dan semangat dalam menjalankan tugasnya. Jika disiplin dan kinerjanya kurang secara otomatis tunjangan yang diterima juga akan berkurang bahkan bisa sampai kosong. Ini berlaku tidak hanya bagi bawahan tapi juga atasan sampai pejabat kepala dinas, tanpa kinerja dan tanpa disiplin tunjangan tidak akan diperoleh,” tegas Ade.

Lebih jauh Ade menjelaskan dengan e-Kinerja, tunjangan yang diberikan dapat dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. Tunjangan penambahan penghasilan yang akan diberikan ada dua macam yaitu tunjangan statis dan dinamis.

Baca juga  Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road

Dalam sosialisasi tersebut, tunjangan yang dibahas adalah tunjangan yang sifatnya dinamis. Dengan dua aspek penilaian, yaitu rasio 60 persen untuk kinerja dan 40 persen untuk disiplin. Sebagai gambaran, yang dimaksud kinerja adalah melaksanakan tupoksinya dengan baik dan penuh tanggung jawab, memiliki inovasi, mampu melaksanakan instruksi pimpinan. Sementara untuk disiplin adalah ketaatan terhadap ketentuan hari jam kerja yang berlaku dan ketaatan terhadap peraturan disiplin serta kode etik pegawai.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor paham dengan penggunaan aplikasi tersebut sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Dan mimpi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan akan cepat terwujud,” pungkas Ade.

Baca juga  Ini Langkah Pemerintah Siapkan Indonesia Bersaing di Era 4.0  

Hadir pula Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDA Kota Bogor Henny Nurliani yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait komponen dan komposisi yang akan mempengaruhi pemberian tunjangan dinamis. [] Admin/Humpro Kota Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top