Kota Bogor

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Kamis 7 Mei 2026

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi warga Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di halaman Mall Boxies Tajur dan halaman BTM, Kamis (7/5/2026).

Sebagai informasi, pendaftaran pelayanan SIM dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Adapun syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, yaitu:

  • Membawa KTP asli beserta fotokopinya
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Mengikuti uji psikologi di lokasi pelayanan
  • Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpelpol
Baca juga  Semangat Sumpah Pemuda, Ratusan SMK PKBM Bakti Nusa Kemah di Sukamantri

Untuk menjaga kenyamanan, sistem antrean diberlakukan sesuai dengan waktu kedatangan pemohon.

Saat ini, layanan penerbitan SIM telah terintegrasi secara daring di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pemegang KTP dari berbagai daerah tetap dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas Polresta Bogor Kota maupun melalui layanan SIM Keliling di Kota Bogor. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top