Kab. Bogor

Mahasiswa dan Warga Rumpin Bergerak ke Kantor Bupati Bogor

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Himpunan Mahasiswa Rumpin dan beberapa warga melakukan aksi long march (jalan kaki) yang dimulai dari Tugu Perjuangan di Kecamatan Rumpin menuju kantor Bupati Bogor di kawasan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong.

Para peserta aksi long march terlihat mulai berdatangan pada pukul 10.00 WIB di Tugu Perjuangan Rumpin. Rencananya, peserta akan jalan kaki menuju Pemda Kabupaten Bogor guna menyampaikan aspirasi serta tuntutan dari warga masyarakat Rumpin.

“Aksi long march ini sebagai satu bentuk solidaritas kemanusiaan dan keprihatinan atas adanya korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Rumpin,” ungkap Ananda Sugiharto, Ketua HMR, Kamis (19/6/2025).

Tuntutan aksi yang akan sampaikan yaitu penegakan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional angkutan tambang, realisasi jalur khusus tambang, penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas pelayanan kesehatan warga masyarakat.

Baca juga  9 Desa di Cisarua Lolos Survei Lapangan Tunggu Pencairan Samisade

Pantauan di lapangan, para peserta aksi yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut tampak membawa sejumlah alat peraga akai seperti megaphone, spanduk dan pamplet. Rombongan peserta aksi mulai berangkat dari Rumpin pukul 10.30 WIB.

Rute yang akan dilewati peserta aksi yaitu, Tugu Perjuangan Rumpin, Jalan Raya Rumpin , Jalan Raya Putat Nutug dan Jalan Raya Jampang dan Jalan Raya Bomang.

“Selanjutnya ke Jalan Raya Bojong Gede, Jalan Raya Tegar Beriman, Kantor DPRD dan Kantor Bupati Bogor,” jelas Muhamad Abdul Azis, selaku Koordinator Aksi.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor, AKP Suyoko SH mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan pengawasan dan pendampingan aksi long march tersebut.

Baca juga  Pemdes Kampung Sawah Rumpin Renovasi Jembatan antar RW

“Unsur pengamanan yang terlibat yaitu dari unsur Polres Bogor, Polsek Rumpin, Koramil 0621-19 Rumpin, dan SatPol PP Kecamatan Rumpin, ” jelas AKP Suyoko yang memimpin
langsung  pengamanan.

Selanjutnya, kegiatan ini akan mendapatkan pengawalan dari pihak petugas kepolisian secara berkelanjutan yaitu dari pihak Polsek Rumpin, Polsek Parung, Polsek Kemang dan seterusnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top