Kab. Bogor

Belasan Bangunan Di Kawasan Puncak Disurati KLH

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Sejumlah bangunan yang berdiri di lahan PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas mendapat surat dari Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Bangunan – bangunan tersebut diketahui telah melakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan pihaknya PTPN 1 Regional 2.

Salah satu pengelola cafe di kawasan PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas, Jatnika membenarkan telah mendapatkan surat dari KLH melalui PTPN 1 Regional 2.

“Isi surat ini meminta keterangan soal KSO, berikut bangunan yang berdiri,” ujar Jatnika saat dihubungi wartawan, Kamis (19/6/2025).

Sementara, Cafe dan Resto Puncak Ajib yang berada di kawasan area PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas melalui Instagramnya mengumumkan berhenti beroperasi.

“Iya tutup sementara, kami dapat surat dari PTPN dengan kop surat KLH, tapi gak jelas isi suratnya, antara peringatan atau pembongkaran,” kata salah satu pekerja di cafe Puncak Ajib.

Baca juga  Perbaikan Jalan Ambles di Batutulis Mulai Dilakukan

Terpisah, pihak PTPN 1 Regional 2 Gunung melalui petugasnya membenarkan surat tersebut. Namun, ia mengaku surat itu dari KLH bukan surat dari PTPN.

“Kami hanya menerima surat untuk dibagikan, suratnya dari kementerian, sebanyak 13 tenan,” ucap Apip.

Sebelumnya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap 18 kerja sama operasional (KSO) di kawasan Puncak yang bermitra dengan PTPN I Regional 2.

Selain itu, 33 tenant atau lokasi di kawasan Puncak telah diidentifikasi untuk disegel karena melanggar peraturan lingkungan.

“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” tandasnya. [] Danu

Baca juga  Jurnalis Senior Parni Hadi Tuangkan Gagasan Dalam Buku Reportase Puitis
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top