Hukum dan Politik

Satpol PP Pastikan Bongkar Fasiltas Penunjang Hotel Seruni

Fasilitas Hotel Seruni disegel

CISARUA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, memastikan akan membongkar sejumlah bangunan fasilitas penunjang milik Hotel Seruni, yang berlokasi di Jalan Virus, Kampung Baru Tegal, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua.  Pembongkaran dilakukan karena fasilitas tersebut melanggar aturan.

Kepastian itu dikemukakan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam kepada PAKAR, usai melakukan penyegelan terhadap bangunan yang akan dibongkar itu, Kamis (15/1).

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui petugas Satpol PP, telah melakukan penyegelan delapan bangunan milik Hotel Seruni karena melanggar aturan. Nantinya, kita akan tanyakan apakah manajement Hotel Seruni akan melakukan pembongkaran sendiri atau dibongkar oleh petugas Pol PP,” ungkap Luthfie.

Baca juga  Vila Liar di Puncak yang Dibongkar Pemkab Bogor 2013, Dibangun Kembali

Delapan bangunan yang akan dibongkar itu adalah masing-masing yakni bangunan Jetset, Vila Bungalow, Gedung Bisnis Center, Lapangan Tenis, Kolam Renang, Mes Atlet dan Water Boom serta Menara Loncat Indah.

Bangunan tersebut, dipastikan telah melanggar aturan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Puncak dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Selain dua pelanggaran itu, bangunan tersebut juga disegel karena belum mengantungi izin mendirikan bangunan (IMB).

Lebih lanjut dikatakan Luthfie, petugas dari dinas terkait sudah melakukan pendataan yang dilakukan terkait KDB “Kita sudah memberikan tanda dengan memasang materai segel pada bangunan yang melanggar,” ujarnya.

Lutfhie menambahkan, target pembongkaran awal yang akan dilakukan Satpol PP dalam menindak pelanggaran Hotel Seruni adalah, kolam renang dan bungalow karena dianggap sudah mengurangi resapan air di kawasan konservasi itu.

Baca juga  Erick Thohir Hadiri Kampanye Akbar PAN di Kota Bogor, Ini Pesan Zulhas

"Kita sudah memberitahukan kepada pihak manajement Seruni, bahwa akhir bulan Januari 2015 sudah akan dilakukan pembongkaran. Kita juga sudah menghadap Plt Bupati Bogor Nurhayanti,” bebernya.

Direktur Hotel Seruni, Jhony Lafian mengatakan, pihaknya akan melakukan pembongkaran sendiri bangunan yang melanggar pada hari Selasa mendatang. "Kita akan membongkar sendiri hari Selasa," ujarnya.

Hotel Seruni terdiri dari tiga hotel yang berada dalam satu lingkungan, yakni Seruni Pangrango, Seruni Gunung Salak dan Seruni Gunung Gede. Hotel dengan bangunan bergaya paduan Sunda dan Bali ini termasuk salah satu hotel besar di kawasan Puncak. Seruni Pangrango bertarif Rp400 ribu – Rp500 ribu, Seruni Gunung Gede bertarif Rp600 ribu – Rp700 ribu, sedang Seruni Gunung Salak bertarif Rp900 ribu – Rp1 juta.

Baca juga  LBH Bogor Desak Walikota Perintahkan Kepala Sat-POL PP Cek Izin Restoran Bamboo Dimsum

Hotel ini memiliki pemandangan yang indah dan memiliki beragam fasilitas, antara lain kolam renang, gajebo massage, spa, taman bermain anak, lapangan tennis, restoran, dan lain sebagainya. []Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top