BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polsek Tanah Sareal menggelar operasi yustisi penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada Minggu (4/10/2020).
Sebanyak 21 pelanggar protokol kesehatan mendapat teguran dan imbauan oleh petugas gabungan dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor.
“Telah dilaksanakan kegiatan ops yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Tanah Sareal,” kata Kapolsek Tanah Sareal Kompol Indrianingtyas HP SH dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polresta Bogor Kota.
Dikatakan, petugas memberikan teguran kepada 21 pelanggar. Selain itu, juga dilakukan pembagian masker kepada 9 orang.
“Kami juga memberikan sanksi sosial kepada 4 pelanggar,” kata Indrianingtyas.
“Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat,” tutupnya. [] Hari