Nasional

Yuri: Penerapan Pengaturan Jam Kerja Sudah Baik Pada Hari Pertama

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa masyarakat sudah melaksanakan aturan physical distancing dengan baik pada hari pertama penerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja khususnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurut Yuri, penerapan tersebut bukan hanya terlihat di transportasi massal, tetapi juga di stasiun, kemudian di jalan dan di perkantoran.

“Kami melihat sudah banyak masyarakat yang bisa melaksanakan dengan baik,” ungkap Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (15/6/2020).

Kendati penerapan sudah baik di sarana transportasi umum, namun Yuri melihat justru pada saat jam istirahat makan siang banyak para pekerja yang bergerombol dalam jumlah yang cukup banyak.

Baca juga  Penegasan OPM Sebagai Kelompok Pemberontak  

“Ini yang harus kita waspadai bersama, oleh karena itu, saudara-saudara sekalian patuhi betul dan disiplin menjaga jarak. Ini adalah upaya yang terbaik bagi kita di dalam kaitan untuk memutus rantai penularan COVID-19,” tuturnya.

Dalam hal ini, Yuri juga mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi dari masing-masing daerah, tentunya tidak sama. Risiko epidemiologi masing-masing daerah, juga tidak sama dan bersifat dinamis.

“Karena kita pahami bersama, bahwa faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Artinya, mobilitas sosial manusia menjadi sesuatu yang penting untuk kita perhatikan,” kata Yuri.

Meskipun akan berbeda antara Ibu Kota Jakarta dengan daerah-daerah yang lain. Namun, pada prinsipnya upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah sama, yakni penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.

Baca juga  Ilmuwan Inggris Temukan Obat Murah Percepat Penyembuhan Pasien Covid-19

“Menjaga jarak menggunakan masker, dan mencuci tangan, adalah pilihan yang harus kita lakukan. Ini yang harus kita biasakan dan inilah yang kemudian kita sebut sebagai kebiasaan yang baru,” jelas Yuri.

Oleh karena itu, Yuri tak hentinya untuk selalu menganjurkan agar masyarakat dapat membudayakan hal tersebut menjadi kebiasaan baru.

“Mari, kita aplikasikan dalam semua tahapan kehidupan kita. Keluarga menjadi kunci utama bagi kita untuk mengedukasi tentang budaya yang baru ini, tentang kebiasaan yang baru ini,” pungkas Yuri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Gugus Tugas Nasional telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Jabodetabek. [] Hari

Baca juga  Bupati Sragen Yuni Dukung Penuh Atlet di Porprov Jateng XVI
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top