Yenti Garnasih Tunjuk Sembilan Bintang untuk Tuntaskan Kasusnya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pakar Hukum Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih menunjuk Kantor Hukum Sembilan Bintang untuk menuntaskan kasusnya.
Salah satu tim kuasa hukum Dr. Yenti Garnasih yaitu Abdul Rozak, S.H., membenarkan hal tersebut.
“Ibu Yenti Garnasih datang guna memohon bantuan hukum. Kami sedang mendalami kasusnya, dan akan segera melakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini,” ujar Abdul Rozak belum lama ini.
“Karena dari bukti-bukti yang sebagian telah diserahkan kepada kami terdapat unsur pidana mutlak yang layak dipertimbangkan serius oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri,” sambungnya.
Dr. Yenti Garnasih melakukan Laporan Kepolisian di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas dugaan fitnah dan / atau menyerang kehormatan serta nama baik melalui media sosial secara terang-terangan tanpa adanya klarifikasi sebelumnya.
Akhirnya Laporan Kepolisian pun diterbitkan sebagaimana Nomor : LP / B / 0202 / IV / 2022 / SPKT / Bareskrim Polri tanggal 26 April 2022.
Masalah timbul di saat LP tersebut mandek selama 2 tahun lamanya tanpa adanya kejelasan dan kepastian hukum.
Pada bulan September 2024, Dr. Yenti Garnasih menyambangi Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners guna meminta bantuan hukum atas perkaranya yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasan.