Pendidikan

Rektor Yakin Yenti Garnasih Mampu Tingkatkan SDM di Bidang Hukum

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Saya percaya dengan pengalaman yang dimiliki selaku praktisi dan akademisi, Dr Yenti Garnasih akan lebih memajukan peran Fakultas Hukum Universitas Pakuan dalam meningkatkan kualitas SDM di bidang Ilmu Hukum di Indonesia.

Hal itu dikemukakan Rektor Universitas Pakuan Prof Dr H Bibin Rubini Mpd dalam keterangannya kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (5/8/2020) menanggapi pelantikan Yenti Garnasih sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.

“Alhamdulillah. Dr Yenti Garnasih sebagai alumni bersedia ketika saya ajak untuk membangun Fakultas Hukum Unpak,” ujar Bibin.

Sebagaimana diketahui Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih dilantik menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan periode 2020-2025.

Sementara itu, Mahasiswa Pascasarjana FH Unpak, Herli Antoni berharap Yenti Garnasih bisa memberikan gebrakan yang mendorong FH Unpak untuk bisa bersaing dengan perguruan tinggi lain.

Baca juga  Wabah Corona, Rektor Batasi Warga Unpak ke Luar Negeri 

Herli juga mengapresiasi dekan FH Unpak periode 2015-2020 Mihradi SH MH.

“Ucapan terimakasih dan penghargaan kepada dekan Fakultas Hukum Unpak periode 2015-2020 R. Muhammad Mihradi SH MH yang sudah memimpin lembaga ini dengan kemajuan yang pesat. Tanpa beliau mungkin perkembangan fakultas hukum belum akan sejauh ini. Banyak capaian yang sudah diukir sebagai peninggalan yang akan terus dikenang,” kata Herli.

Hal senada dikatakan mahasiswa FH Unpak lainnya Sofwan Ansori. 

“Harapan kami sebagai mahasiswa, ke depannya semoga dalam kepemimpinan Dr Yenti Garnasih bisa terbuka dan mau berdialog dengan mahasiswa baik itu pada tataran ilmu pengetahuan atau pun saran dan kritikan dari mahasiswa pada tataran pembangunan fakultas hukum ke depannya,” ujarnya. [] Hari

Baca juga  Rektor Unpak Bogor Sambut Baik Konsep Merdeka Belajar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top