Kab. Bogor

Warga Perumahan Grand Residence Minta Kontraktor Ramayana Perbaiki Taman

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Keluhan warga Perumahan Grand Residence Parung terhadap dampak aktivitas kegiatan pembangunan Ramayana Departmen Store yang dilakukan sebuah perusahaan (kontraktor) proyek, belum direspon oleh pihak perusahaan. Hal ini diungkapkan Dedi Aprianto, seorang pengurus paguyuban warga perumahan Grand Residence Parung.

Dia menuturkan, selain menuntut tanggung jawab perbaikan taman yang dirusak tanpa izin, warga juga mengeluhkan penggunaan jalan milik warga untuk lalu lalang masuk kendaraan parkir di pusat perbelanjaan tersebut. “Jalan itu memang sudah mereka perbaiki dan rapihkan. Tapi jalan ini dijadikan untuk akses masuk ke lahan parkir. Itu kan namanya dikomersilkan, padahal mereka belum ada koordinasi dan kesepakatan dengan kami sebagai warga,” cetus pria yang akrab disapa Om Ndut ini, Senin (2/3/2020).

Baca juga  Pemkab Bogor Gelar Diskusi Cara Cerdas Membangun Bisnis

Om Ndut juga meminta pihak pelaksana proyek untuk menjelaskan pembuatan lubang besar yang berada tidak jauh dari wilayah perumahan tersebut. Dirinya mengaakuu belum mengetahui untuk apa lubang tersebut dibuat. “Jika itu digunakan untuk pembuatan septiq tank (pembuangan limbah cair-red), maka mereka harus pastikan keamanannya agar tidak mencemari sumber air warga perumahan disini,” tandasnya.

Sementara seorang pihak pelaksana proyek dari PT JI yang ditelusuri media ini dan didapatkan nomor kontaknya, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui nomor telepon pribadinya. Padahal dari keterangan yang didapat, pemilik nomor telepon tersebut, selama ini selalu tampil sebagai orang yang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti warga maupun instansi pemerintah.

Baca juga  Polsek Rumpin Razia Motor Berknalpot Bising

Terpisah, Kepala UPT Pengawasan Bangunan wilayah II Ciawi pada DPKPP Kab. Bogor Ricky R. Mulyadi yang berjanji memberikan keterangan terkait pengecekan lokasi tersebut, mengatakan, bahwa petugas Wasbang Parung sudah melakukan pemeriksaan ulang ke lokasi dan membuat Berita Acara Peninjauan Lapangan (BAP-L). “Dari keterangan petugas Wasbang Kecamatan Parung, semua dokumen perizinan sudah lengkap dan saat ini sedang dibuat BAPL nya. Hanya ada revisi siteplane, dan sedang dilakukan pengurusan oleh pihak perusahaan,” ujar Ricky.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top