Warga Megamendung Kesal Tak Bisa Nyoblos
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Salah seorang warga Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mengaku merasa dirugikan karena tidak bisa menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024 kemarin.
Warga bernama Aldy Apriansyah Muharam ini tidak mencoblos diduga karena kelalaian petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di RT 03 RW 01 Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung.
“Saya warga Megamendung merasa dirugikan karena hak suara saya tidak tersalurkan disebabkan kelalaian petugas TPS 03,” ujar Aldy saat diwawancarai wartawan, Rabu (14/2/2024).
Saat dirinya meminta alasan tidak bisa memilih, pihak PPS mengaku kalau bersangkutan tidak terdata di TPS 03. Namun, seharusnya dengan bekal KTP, dirinya bisa ikut menyalurkan suaranya.
“Yang saya pertanyakan apakah saya sebagai warga Megamendung dengan KTP Megamendung tidak punya hak suara ataukah memang KTP saya palsu,” kesalnya.
Aldy pun tak tinggal diam untuk bisa mendapatkan hak nya, ia berusaha mencari informasi ke Panwas Megamendung, dan jawabannya ternyata dirinya bisa mencoblos meski tidak terdata di TPS tersebut.
“Tinggal modal KTP ditunjukkan, kalau surat suara masih ada, bisa nyoblos,” terangnya.
Ia menyesalkan kelalaian yang dilakukan petugas TPS. Kedepan ia bahkan meminta perekrutan petugas TPS jangan asal masuk.
“Harus paham dan mengerti aturan kepemiluan dan saya sebagai rakyat indonesia warga Desa Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor menuntut hak saya sebagai warga negara untuk memberi sanksi kepada petugas TPS 03 Rt 03 RW 01 Desa Megamendung yang menurut saya arogan dan mengambil kebijakan sendiri yang merugikan saya sebagai warga,” bebernya.
Ia meminta, kasus yang terjadi pada dirinya ini agar ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus ini terus berkembang yang mengakibatkan banyak warga tidak tersalurkan hak suaranya.
“Untuk itu saya berharap kasus ini ditindak lanjuti bukan tidak mungkin banyak kasus-kasus seperti ini dianggap biasa dan tidak ada tindak lanjutnya,” tandasnya.
Sementara, Ketua KPPS Desa Megamendung, Andi tidak merespons pesan WhatsApp wartawan ini saat dikonfirmasi terkait warga yang tidak bisa nyoblos. [] Danu