Warga Babakan Tolak Jalan Wilayahnya Dilalui Kendaraan Truk Tronton Tambang
BOGOR-KITA.COM, CISEENG – Akibat adanya penutupan jalan penghubung Parung dan Ciseeng karena pelaksanaan poyek pembangunan jembatan Sasak, membuat arus lalu lintas dialihkan ke jalan Desa Babakan Kecamatan Ciseeng.
Namun pengalihan arus lalu lintas tersebut membawa dampak ketidak nyamanan bagi warga di desa tersebut. Pasalnya banyak kendaraan besar yang juga ikut lalu lalang di jalan kelas kabupaten tersebut.
“Ukuran jalan tidak lebar, banyak rumah dan sekolah. Ujungnya sering macet disebabkan kendaraan besar seperti truk tronton juga melintas. Berbahaya bagi keselamatan para siswa dan watga,” ungkap Arul (36) warga Desa Babakan, Jum’at (11/10/2024).
Adanya keluhan dari sejumlah warganya itu, Kepala Desa Babakan Marwan Suherman langsung mengambil langkah cepat. Dirinya mengundang sejumlah pihak terkait guna membahas dampak pemgalihan lalu lintas kendaraan ke wilayah desanya tersebut.
Marwan menjelaskan, selain menimbulkan dampak kemacetan dan rawan kecelakaan, lalu lalang kendaraan besar tersebut juga membuat jalan dan jembatan di wilayahnya mulai ada yang rusak dan retak – retak.
“Jadi saya inisiatif mengundang Dishub, Polsek, Koramil dan Kecamatan untuk membahas solusi terkait keluhan dampak pengalihan arus lalu lintas ini. Karena hal ini sudah dikeluhkan banyak warga,” ujarnya.
Kades Babakan menjelaskan, dalam rapat musyawarah tersebut akhirnya disepakati bahwa untuk truk tronton besar angkutan tambang dilarang melintas. Termasuk truk – truk besar lainnya dilarang melintas.
“Yang dilarang total itu truk ukuran besar atau truk tronton. Untuk truk ukuran sedang hanya boleh melintas sesuai dengan Perbup 56 tahun 2021 yaitu mulai pukul 10 malam sampai jam 5 subuh,” jelasnya.
Marwan berharap agar kesepakatan ini bisa dipatuhi oleh semua pihak demi terjamin nya keamanan, kenyamanan, keselamatan dan kelancaran aktivitas warga termasuk para pelajar yang sekolah di siang hari.
Ia juga menjelaskan kesepakatan tersebut sudah dibuat dan di tandatangani pihak – pihak terkait, yaitu dari Dishub, Polsek, Koramil, Satpol PP, unsur Permerintah Kecamatan dan Desa serta BPD.
“Kami juga akan buat portal pembatas buka tutup untuk pelaksanaan kesepakatan itu dam membuat spanduk dan banner agar bisa diketahui semua pihak,” tandasnya. [] Fahry