Kab. Bogor

Warga Desa Sukamulya Kembali Tuntut Pembangunan Jalan Cicangkal Legok

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin kembali menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor untuk meminta perbaikan ruas Jalan  Cicangkal Legok yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Junaidi Adi Putra, seorang perwakilan warga mengatakan, surat tersebut guna menindaklanjuti surat pertama yang telah dikirimkan pada tanggal 13 Maret 2020 yang isinya mempertanyakan tindak lanjut pembangunan ruas jalan yang dikenal masyarakat dengan nama jalan Gunung Maloko – Cicangkal – Dangdang tersebut. “Panjang ruas jalan yang rusak sekitar 2,5 km. Jalan ini adalah penghubung Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang,” paparnya, Rabu (10/6/2020).

Junaidi menambahkan, jalan tersebut sudah lama rusak parah dan tidak tersentuh pembangunan sehingga kondisinya dipenuhi kubangan air, becek, berlumpur dan sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan. “Kami berharap Pemda Bogor dan Dinas PUPR tidak menyampingkan pokok masalah utama di Kabupaten Bogor yakni kerusakan insfratruktur jalan,” kata Junaidi.

Baca juga  Dibantu MPB, Dinsos Gercep Bantu Nenek Tua Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot di Tengah Sawah Tanpa Listrik di Rumpin

Dikonfirmasi hal ini, Kepala UPT Teknis Infrastruktur Jalan dan Jemabatan Leuwiliang Zaitun Nur Azizah mengatakan bahwa ruas jalan tersebut sudah masuk rencana perbaikan tahun anggaran 2021 mendatang. “Sudah masuk rencana perbaikan dan jadi skala prioritas,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan Nasrul Akhyar Staf Seksi Ekbang Kecamatan Rumpin. Dia menjelaskan, ruas jalan Cicangkal Legok tersebut memiliki total panjang 3,2 kilometer. “Pada tahun 2017 sudah diperbaiki 1,2 kilometer dan sisanya akan dilakukan perbaikan rencananya pada tahun anggaran 2021,” tandas Uyung, sapaan akrabnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top