Kab. Bogor

UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Cibinong Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Cibinong Edi Winarno didampingi perwakilan dari BPJAMSOSTEK Bogor Kota menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ayah almarhum Ibnu Furqon yakni Sugiman.

Penyerahan santunan sebesar Rp42 Juta tersebut juga disaksikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor Trian Turangga di halaman UPT Pengelolaan Sampah Cibinong, Senin (29/6/2020).

Edi Winarno Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Cibinong menyampaikan almarhum Ibnu Furqon merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan jabatan kernet truk angkutan sampah pada UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK sejak bulan Maret 2020.

“Perlu kami informasikan sekitar 400an pekerja honorer di UPT kami yang sudah bergabung menjadi peserta program BPJAMSOSTEK,” katanya.

Baca juga  Ade Yasin Larang ASN Pemkab Bogor Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parsel

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor Trian Turangga mengapresiasi kerjasama antara UPT Cibinong dengan BPJAMSOSTEK. “Kondisinya bahwa ada pegawai kami yang belum terlindungi, tentu salah satu upaya untuk memastikan bekerja secara nyaman dan aman dan tidak perlu memikirkan hal yang lain. Apa yang sudah dilakukan UPT Cibinong akan kami tindaklanjuti ke depan karena ada UPT lain yang belum terlindungi,” kata Trian.

“1.700 petugas di DLH yang tersebar di 40 kecamatan dan risiko tinggi. Tentu kami mencari alternatif mana yang terbaik untuk kita diajak kerjasama memastikan bahwa pekerja kami terlindungi dengan baik,” ucap Trian.

Sugiman sebagai ahli waris orang tua almarhum menyampaikan terimakasih atas perhatian dari UPT pengelolaan sampah dan BPJAMSOSTEK. “Semoga semua pekerja seperti anak saya juga dapat perlindungan ketenagakerjaan,” harapnya.

Baca juga  Kades Citeko Daftarkan Perangkat dan Lembaga Desa dalam Program BPJAMSOSTEK

Kepala BPJAMSOSTEK Bogor Kota Chairul Arianto menyampaikan apresiasi dan terimakasih telah mengikutsertakan Pegawai Harian Lepas UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat bermanfaat karena kita sebagai tulang punggung keluarga bilamana mereka mengalami risiko tadi tidak terlalu berat, karena BPJAMSOTEK hadir untuk pekerja disamping iurannya yang relatif terjangkau, manfaatnya sangat luar biasa dengan adanya peningkatan manfaat JKK dan JKM sesuai PP 82 Tahun 2019,” imbuhnya.

Selanjutnya, bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sementara tidak mampu bekerja, semula hanya mendapatkan manfaat 75 persen dari upah yang dilaporkan untuk enam bulan kedua, kini menjadi 100 persen upah selama satu tahun.

Baca juga  Jembatan Gerendong, Kekuatan Baru Menuju Pemekaran Bogor Barat

“Selain manfaat tambahan program kecelakan kerja, terdapat beberapa peningkatan manfaat jaminan kematian diantaranya santunan kematian yang sebelumnya Rp16,2 juta meningkat menjadi Rp20 juta. Biaya pemakaman yang semula Rp3 juta menjadi Rp10 juta, santunan berkala yang semula Rp4,8 juta menjadi Rp12 juta. Sehingga total santunan sebesar Rp42 juta,” tutup pria yang akrab disapa Anto. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top