Kota Bogor

Untung Maryono Lantik Dua Anggota DPRD PAW

BOGOR-KITA.com – Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono melantik dua anggota DPRD Kota Bogor yakni, Kosasih Saputra yang digantikan Sofian dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Budi Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digantikan Eddy Gunawan.

Kosasih Saputra diberitakan terkena kasus, sedang Budi Utara yang mengunduran diri karena pindah partai.

Pergantian berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bogor Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (23/08/18).

“Anggota DPRD yang diberhentikan antar waktu digantikan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan pada daerah pemilihan yang sama,” kata Untung Maryono di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (23/8/2018).

Baca juga  Apel Terakhir Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Wali Kota Bogor

Untung menyampaikan harapannya kepada dua anggota DPRD yang baru, agar dapat mengemban tugas dan amanah sebagai anggota DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, demi tegaknya nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, tentunya agar membina hubungan harmonis dengan sesama anggota legislatif dan eksekutif.

“DPRD Kota Bogor harus meningkatkan produktivitas dan kinerjanya,” ucapnya.

Edy Gunawan mengatakan, akan fokus untuk memperjuangkan ekonomi kerakyatan, antara lain mengembangkan UMKM yang ada di Kota Bogor.

“Sesuai dengan slogan kita dari PDIP, Insya Allah saya akan membawa amanah ini. Visi saya menciptakan ekonomi kerakyatan, karena ekonomi kerakyatan itu kalau di jalankan di Kota Bogor ini sangat baik,” katanya.

Baca juga  Soal Wakil Bupati, DPRD Harus Buat Solusi dengan Tahapan-tahapan Terukur

Eddy akan duduk di kursi DPRD satu tahun, namun dirinya akan berusaha keras.

“Mohon doa dari temen-teman saja, karena kita tidak bekerja sendiri, kolektif kolegial,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pula, dibacakan Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2018. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) . [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top