Kab. Bogor

Tohaga dan Distanhorbun Sepakat Jaga Kualitas Carita Makmur

Penandatanganan perjanjian Beras Carita Makmur

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga dan Distanhorbun Kabupaten Bogor sepakat menjaga kualitas Beras Carita Makmur.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani di Aula Rapat Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Rabu (17/2/2021).

Beras Carita Makmur merupakan Program Bupati Bogor dengan bela dan beli produk asli petani Kabupaten Bogor sesuai dengan Perbup nomor 9 tahun 2019.

Program ini sudah berjalan selama tiga tahun dengan melibatkan petani yang ada di Kabupaten Bogor.

Tercatat 23 kelompok tani (poktan) menandatangani berita acara untuk menyepakati suplai beras Carita Makmur dengan kualitas medium yang menjadi bahan konsumsi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor.

Baca juga  Reses di Gunungsindur, Atma Tegaskan Komitmen Bela Masyarakat

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan mengatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari Perbub nomor 9 tahun 2019 tentang penyedia beras segar asli Kabupaten Bogor yang harus dijaga bahkan dikembangkan terutama kualitas beras.

“23 gabungan kelompok tani yang ditunjuk harus mampu menjaga nama baik Kabupaten Bogor dengan menyediakan beras sesuai yag tertera dalam kesepakatan,” ujar Haris.

“Jika di dalam perjalanan beras tidak sesuai, akan dikembalikan kepada poktan, bahkan Perumda Tohaga bisa memutus kontraknya dengan persetujuan Distanhorbun,” tegas Haris.

Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Siti Nurianty menekankan kontinuitas dan kualitas beras merupakan hal pokok yang harus dipahami poktan. “Semoga dalam pelaksanaannya berjalan lancar dan tetap bela dan beli produk petani Kabupaten Bogor,” tandasnya. [] Hari

Baca juga  PT. PPE Teken MoU dengan Sanmaru Indo Energi Bikin SPBU
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top