Hukum dan Politik

Soal Calon Wakil Bupati, PRB Serukan Tidak Mengintervensi Nurhayanti

Ruhiyat Sujana

BOGOR-KITA.com –  Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor (PRB), Ruhiyat Sujana menyerukan semua pihak untuk tidak mngintervensi Bupati Bogor Nurhayanti dalam menimbang calon wakil bupati yang akan membantunya. Seruan ini dikemukakan Ruhiyat kepada BOGOR-KITA.com, Senin (23/3/2015) menyusul semakin dekatnya batas waktu untuk Nurhayanti mengajukan calon wakil ke DPRD Kabupaten Bogor untuk diteruskan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Nurhayanti dilantik tanggal 16 Maret 2015.

Sementara menurut ketentuan, Nurhayanti memiliki waktu paling lama 15 hari untuk mengajukan nama calon wakil. Ini berarti tersisa 8 hari lagi,” kata Ruhiyat.

Sesuai kebiasaan orang Indonesia, semakin sempit waktu semakin nekat melakukan manuver dalam berbagai bentuk. “Saya menyerukan agar semua pihak menahan diri. Sementara kepada Ibu Nurhayanti, kami berharap tidak terpengaruh dengan manuver yang dimainkan pihak tertentu,” kata Ruhiyat.

Baca juga  Koran Inilah Bogor Santuni Anak Yatim

Ruhiyat menegaskan, pemerintah Kabupaten Bogor yang kini dipimpin Nurhayanti, memiliki beban yang tidak ringan. Program menjadikan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju tahun 2018, adalah beban berat. “Oleh sebab itu, biarkan Nurhayanti menimbang dengan tenang siapa yang akan dipilihnya menjadi calon wakil bupati, yang tentu saja diyakininya dapat membantunya dan bersama-sama berjuang meraih Kabupaten Bogor  termaju,” kata Ruhiyat.

Tidak tertutup kemungkinan, Nurhayanti sudah mengantongi nama alon wakil bupati yang akan diajukannya ke DPRD. “Kita berharap nama itu adalah nama yang memiliki kemampuan dan memiliki komitmen terhadap pembangunan di Kabupaten Bogor, tidak penting apakah dia perempuan atau laki-laki,” harap Ruhiyat.

Dalam kaitan ini pula, Ruhiyat mengatakan, seandainya Nurhayanti sudah mengantongi nama, maka patut dipertimbangkan untuk menyegerakan pengajuannya ke DPRD. “Tidak aa salahnya eniru sikap Walik Presiden Jusuf Kalla yang terkenal dengan semboyan, lebih cepat lebih baik. Jadi mungkin tidak perlu menunggu 15 hari, jika memang sudah ada, ajukan saja secepatnya,” kata Ruhiyat.

Baca juga  Wabup Usulkan KH Sholeh Iskandar Jadi Pahlawan Nasional

Mempercepat pengajuan calon nama wakil, dalam pandanan Ruhiyat, baik untuk mencegah calon wakil berkembang menjadi bola panas yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, sekaligus memotong manuver yang kemungkinan dimainkan oleh orang tertentu.

Dalam hal wakil bupati, imbuh Ruhiyat, ada fatsun politik yang seyogyanya dijadikan pedoman. Fatsun itu adalah bahwa calon wakil berasal dari Koalisi Kerahmatan dengan anggota Partai Persatuan Pebangunan (PPP) sebagai partai utama, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan lainnya. “Dalam rangka percepatan, bisa saja dilakukan dengan menyurati Koalisi Kerahmatan untuk segera mengusulkan nama, untuk selanjutnya diajukan ke DPRD,” tutup Ruhiyat. [] Admin

Baca juga  Satpol PP Akan Bersihkan PSK Asing dari Puncak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top