Hukum dan Politik

P2TP2A Jemput Bola, Siap Lakukan Proses Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tidak diam, dan tidak berpangku tangan. Pusat pelayanan terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan ini turun ke bawah memberikan sosialisai mengenai pemberdayaan perempuan dan anak, termasuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan seperti perdagangan orang.  

 

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada aparat pemerintah maupun kader dan gugus tugas yang ada di wilayah RW, RT kelurahan dan kecamatan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor Wiwi Kartiwi, di Bogor, Selasa (24/3/2015).

Baca juga  Hanura Kota Bogor Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Ada Artis Sinetron

Menurut Wiwi , pihaknya tidak sekadar melayani laporan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak dan human trafficking, melainkan juga  menindaklanjutinya sesuai prosedur, baik secara hukum maupun sarana dan prasarananya.  [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top