Kab. Bogor

Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Semasa Pandemi

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Kekerasan terhadap anak meningkat semasa pandemi. Penyebabnya, tekanan ekonomi yang memperburuk psikologi dalam keluarga. Anak menjadi korban, karena selain anak adalah pihak terdekat, risiko untuk mendapatkan perlawanan balik dari sang anak pun sangat kecil.

Hal ini dikemukakan Dr Yulina Eva Riany, dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK), Fakultas Ekologi Manusia (Fema), dalam rilis dari IPB University kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (13/10/2020).

“Sebagai contoh, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Ibu (LH) terhadap anak perempuan kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Tangerang (26/8/2020). LH tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun akibat perasaan jengkel karena sang anak tidak mampu menguasai pembelajaran online,” kata Dr Yulina.

Putri LH tentunya tidak sendiri, kasus yang dialaminya diyakini sebagai fenomena gunung es yaitu kasus yang terungkap berjumlah lebih sedikit dari yang terjadi sebenarnya di masyarakat.

Baca juga  7 Kecamatan Zona Merah Kabupaten Bogor Prioritas Vaksin Covid-19

Data menunjukkan bahwa kekerasan anak di beberapa daerah di Indonesia meningkat tajam selama pandemi.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak di NTB meningkat sebanyak 12 persen selama pandemi.

Selain itu, data yang dihimpun dari sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari tanggal 1 Januari 2020 sampai 23 September 2020 menunjukkan bahwa Kasus Kekerasan terhadap Anak (KtA) di Indonesia sebanyak 5.697 kasus dengan 6.315 korban.

“Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa mayoritas anak-anak tersebut mengalami kekerasan akibat kejengkelan orang tua mereka dalam mendampingi belajar online di rumah. Keterbatasan ekonomi yang mereka alami di saat pandemi menuntut mereka harus meluangkan biaya khusus demi pembelajaran online anak-anak mereka, sehingga tidak mengherankan ketika orang tua sangat emosi ketika mereka menilai bahwa anak-anak mereka tidak mampu menguasai proses PJJ di rumah. Dengan demikian, diperkirakan banyak anak-anak yang mengalami kasus kekerasan serupa di rumah selama proses PJJ akibat pandemi COVID-19 ini,” imbuhnya.

Baca juga  Pemkab Bogor Investigasi Penyebab Banjir Bandang Gunung Mas

Selain meningkatkan angka kekerasan pada anak, pemberlakuan PJJ di masa pandemi COVID-19 juga menimbulkan kekhawatiran bagi kesehatan mental anak-anak.

Penelitian yang dilakukan di Hubei Cina dan melibatkan 2.330 anak sekolah menemukan bahwa anak-anak yang mengalami karantina proses belajar akibat COVID-19 menunjukkan beberapa tanda-tanda tekanan emosional.

Bahkan penelitian lanjutan dari observasi tersebut menunjukan bahwa 22,6 persen dari anak-anak yang diobservasi mengalami gejala depresi dan 18,9 persen mengalami kecemasan.

Hasil survei yang dilakukan oleh pemerintah Jepang juga menunjukkan hasil yang serupa yaitu 72

persen anak-anak Jepang merasakan stres akibat COVID-19.

Melihat berbagai fenomena yang terjadi terkait dengan dampak pembelajaran daring di masa pandemi pada anak, diperlukan upaya yang strategis dalam menguatkan fungsi dan peran keluarga khususnya dalam proses pendampingan anak dengan baik di rumah.

Baca juga  Program Bina Desa, Forum Wacana IPB Kunjungi Desa Sukawening

Penguatan kapasitas keluarga saat ini menjadi suatu keniscayaan untuk diperhatikan utamanya fungsi keluarga dalam memberikan pendampingan terhadap anak selama pandemi.

Pandemi ini belum berakhir dan dampak yang dirasakan oleh keluarga semakin nyata. Hal ini tentunya mempengaruhi tekanan psikologi dan kesehatan mental seluruh anggota keluarga termasuk kondisi kesehatan mental anak-anak maupun orang tua.

“Meskipun tidak mudah, namun dengan upaya memaksimalkan kerjasama sedini mungkin dan memperkokoh peran serta sekolah, keluarga, dan masyarakat, seharusnya kita mampu untuk bersama-sama mengatasinya dengan lebih baik. Sehingga harapannya, berbagai kasus kekerasan anak yang melibatkan orang tua akibat pandemi ini dapat diminimalisasi pada titik terendah,” kata Dr Yulina Eva Riany. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top