Kota Bogor

Simpang Ciawi Semrawut, Pemkot Bogor Bakal Lakukan Penataan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan inspeksi di Simpang Ciawi usai apel pagi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (19/5/2025) siang.

Banyaknya aduan masyarakat terkait kondisi semrawut di Simpang Ciawi membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menata ulang kawasan perbatasan tersebut.

Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) turut menambah kesemrawutan di kawasan tersebut. Belum lagi, angkutan seperti bus antarkota kerap menjadikan area itu sebagai pangkalan untuk ngetem.

“Kondisinya memang seperti ini. Kadang dipakai untuk parkir bus, dipakai untuk berjualan, bahkan kadang tercium bau pesing. Saya dan Dishub mengecek karena ini status jalannya milik pusat,” kata Jenal Mutaqin di sela inspeksinya.

Baca juga  Covid-19 Kota Bogor 29 Mei 2021: Positif 25, Sembuh 11, Kasus Aktif Naik dari 327 jadi 341

Namun demikian, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa kondisi kumuh dan semrawut tersebut tidak bisa dibiarkan. Bahkan, kondisi jalan di area itu juga berlubang dan tergenang air ketika hujan turun.

“Kita carikan solusi terbaik. Penataannya apakah akan dijadikan taman sekalian. Kalau pun lampu merahnya akan difungsikan kembali, kita akan coba. Agar tidak menjadi tempat parkir liar dan jualan liar,” ujarnya.

Kepada para pedagang, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa Pemkot Bogor memberikan waktu untuk membongkar sendiri dagangan mereka.

Alternatif lainnya, lanjut Jenal Mutaqin, khusus untuk para pedagang yang ber-KTP Kota Bogor akan dicarikan solusi apabila mereka masih ingin berdagang.

“Kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DITM) , termasuk soal jalan rusak dan penataan sekitar Ciawi, fungsi shelter, serta rambu-rambunya,” tutup Jenal Mutaqin.

Baca juga  Wali Kota Bogor Ingatkan Jajarannya Siaga Bencana
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top