Jenal Mutaqin
BOGOR-KITA.com – Komisi A DPRD Kota Bogor A berang. Pasalnya pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogo amburadul. Sertifikasi aset berjalan lamban, sementara sejumlah aset begerak seperti kendaraan roda empat terbengkalai bahkan menjadi barang rongsokan seperti bangkai.
Masih banyak aset yang belum disertifikasi. Padahal tahun 2015 ini dewan sudah meminta agar pemkot melakukan sertifikasi 40 bidang lahan,” kata Jenal Mutaqin kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (19/3/2015) pagi.
jathumbnail
Aset mobil jadi rongsokan
Jenal mengakui, anggaran untuk sertifikasi yang diajukan pemkot Rp3 miliar. “Meski kecil cukup untuk sertifikasi 20 bidang lahan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Jenal menambahkan, yang sewot itu adalah karena aset yang dilaporkan ke BPK mengalami perubahan. Itu karena masih banyak aset yang belum disertifikasi. “Karena itu dewan mendesak agar proses sertifikasi tahun 2015 ini dilakukan terhadap 40 bidang lahan,” kata Jenal.
jathumbnail
Mobil pemkot jadi rongsokan
Jenal juga menyorot aset begerak seperti kendaraan. Aseti itu ternyata banyak yang saat ini tidak terpakai lagi, jadi rongsokan. “Komis A mendesak agar pemkot melalui BPKAD segera memperbaiki aset seperti kendaraan yang kini jadi rongsokan itu, agar dapat difungsikan kembali, kemudian dihibahkan ke SKPD yang membutuhkan atau dilelang agar dana hasil lelangnya dapat dimanfaatkan,” pinta Jenal Mutaqin. [] Boy