Kab. Bogor

Insentif Sertifikasi dari Pemkab Bogor Mampu Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

BOGOR-KITA.com –  Praktisi hukum yang juga berkecimpung di dunia pertanian Gregorius B. Djako SH mengatakan, Kabupaten Bogor menjadi pilihan utama warga yang bekerja di Jakarta sebagai tempat tinggal.

“Ini merupakan tantangan bagi pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempertahankan lahan pertanian berkelanjutan,” kata Gregorius B. Djako kepada BOGOR-KITA.com, di Bogor, Rabu (28/8/2019).

Pemberian insentif ini dikemukakan Bupati Bogor Ade Yasin saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (21/8/2019).

Sidang Paripurna itu sendiri membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor tahun 2019, tentang penetapan persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca juga  Aliansi BEM se-Bogor Barat Tolak Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024, Kenapa?

“Kabupaten Bogor sebagai penyangga Jakarta, menjadi surga bagi mereka yang bekerja di Jakarta, karena akses transportasi yang mudah,” tutur Greg.

Dalam hal ini Greg mengapresiasi insentif pertanian yang diberikan pemkab Bogor, khususnya poin ke 6 yaitu bantuan dana penerbitan sertifikat hak atas tanah pada lahan pertanian pangan berkelanjutan. Namun ia mengatakan jangan sampai bantuan tersebut menabrak aturan yang lain. []Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top