Kota Bogor

Sertifikasi Usaha Pariwisata Tingkatkan Kualitas Produk, Pelayanan, dan Pengelolaan

BOGOR-KITA.com – Era globalisasi menyebabkan industri jasa yang terdiri dari berbagai macam industri seperti perhotelan, restoran, tempat hiburan, pramuwisata, agen perjalanan hingga obyek wisata berkembang dengan sangat pesat. Hingga kemudian diberikannya sertifikasi usaha pariwisata kepada para pelaku usahanya sebagai upaya mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata melalui penilaian kesesuaian standar usaha. Ini tak terkecuali di Kota Bogor.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor Shahlan Rasyidi mengungkapkan hal tersebut saat membuka seminar penyegaran kepariwisataan tentang usaha jasa sarana pariwisata di Hotel Permata, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (26/10/2017).

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata sudah mengintruksikan melalui undang-undang dan peraturan pemerintah serta peraturan menteri pariwisata, bahwa setiap pelaku usaha pariwisata wajib menerapkan standar usaha pariwisata dalam menjalankan usaha pariwisatanya,” jelas Shahlan.

Baca juga  Atang Bakal Jadikan Senam Sebagai Agenda Rutin Untuk Sehatkan Warga Kota Bogor

Tidak hanya wajib menerapkan standar usaha pariwisata, Shahlan juga menyebutkan jika para pelaku usaha pariwisata pun diharuskan melakukan sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi usaha pariwisata.

“Hal ini (sertifikasi usaha pariwisata) ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan kepariwisataan produktivitas usaha pariwisata,” ujarnya. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top