Ringankan PKL, PPJ Buka Opsi Kios Blok F Bisa Sewa Bulanan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) membuka opsi baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi ke Blok F Pasar Kebon Kembang. Opsi baru itu adalah bisa sewa bulanan.
Hal ini dikemukakan Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (27/1/2021).
Kios di Blok F Pasar Kebon Kembang ini diproyeksikan sebagai tempat relokasi PKL yang selama ini berdagang di Jalan Nyi Raja Permas. Jalan Nyi Raja Permas itu sendiri akan ditata dan dibangun jadi alun-alun, sehingga PKL harus direlokasi.
Blok F itu juga diproyeksikan menjadi tempat relokasi PKL yang berdagang di Jalan Dewi Sartika.
Awalnya PKL menolak direlokasi karena harus beli dengan DP atau down payment Rp14.437.500 bisa dicicil selama setahun.
Namun, DP sebesar itu juga dinilai berat oleh PKL. Akhirnya, Perumda PPJ membuka opsi baru, yakni memberikan kios kepada PKL dengan sistem sewa secara bulanan.
“Tadi pagi kita (PPJ), Dinas KUKM segagai pengembang Blok A, B dan F bertemu. Kita meminta mereka untuk memberikan solusi kepada PKL. Kalau opsi jual kios kan sudah harga subsidi namun masih dirasa berat oleh PKL. Akhirnya dapat solusi dimungkinkan kios di blok A, B dan F disewa bulanan,” ucap Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir.
Muzakkir mengatakan, total kios di Blok A dan B ada 277 kios dan di Blok F ada130 kios. Untuk di Blok A dan B kios yang disewakan ada tiga harga yaitu Rp500 ribu, Rp750 ribu dan Rp1 juta, namun pengembang meminta deposit sebesar Rp500 ribu yang akan dikembalikan ketika pedagang tidak lagi menyewa kios.
“Perbedaan harga sewa ini dilihat dari ukuran kios. Harga Rp 500 ribu itu ukuranya 3-4 meter, Rp750 ribu ukuran 3 meter dan Rp1 juta untuk ukuran 4-6 meter. Untuk di Blok F ada 130 kios ukurannya 3 meter, harga sewa Rp900 ribu dan 4 meter degan harga Rp1,2 juta dan ada deposit juga 1 bulan dengan harga yang sama,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Muzakkir ada opsi lainnya, yaitu setelah pedagang menyewa kios minimal 6 bulan, pedagang tersebut bisa membeli kios di Blok F dengan harga tidak berubah yaitu Rp57.750 juta.
“Setelah 6 bulan mau dibeli silahkan dan harga tidak dinaikkan. Jadi opsinya mereka bisa sewa 6 bulan dan selanjutnya bisa mereka beli,” katanya.
Ia menjamin, bahwa harga sewa di Pasar Kebon kembang ini tidak mahal, karena biasanya harga sewa kios sekitar Rp3 juta.
“Kita sudah minta bantuan ke pengembang jadi sekarang tinggal PKL mau masuk apa tidak ke dalam Blok A, B dan F,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), Samson Purba menuturkan harga kios di untuk blok A, B dan F jika dibandingkan dengan harga yang berjalan sekarang sebenarnya jauh lebih murah.
“Misalkan mereka bayar kios Rp750 ribu per bulan, nah kita lihat PKL di jalan sehari setoran mereka berapa, saya kira tidak jauh beda,” tutur Samson.
Total PKL seluruhnya ada sekitar 240 orang, namun setelah didata yang ber-KTP Kota Bogor ada 131 orang.
“Karena kita melakukan subsidi, kita prioritaskan untuk warga yang memiliki KTP Kota Bogor dulu,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain PKL di sekitar Pasar Kebon Kembang pihaknya juga akan mengarahkan PKL Jalan Pengadilan untuk masuk ke dalam pasar.
“Jumlah totalnya PKL di Jalan Pengadilan ada 250. Kita berharap mereka masuk kepasar dan kita rencakan sosialisai dengan PKL tersebut minggu depan, kita akan mengundang Perumda PPJ dan komisi 2 DPRD Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky