Kab. Bogor

Rasakan Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Anggota Linmas Desa Citapen Terima Santunan JKM Hingga Rp 42 Juta

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Ahli waris dari Almarhum Adul warga Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Almarhum adalah salah seorang pekerja yang berprofesi sebagai Anggota Linmas di bawah Lembaga Kemasyarakatan Desa Citapen Kabupaten Bogor.

Rinciannya, santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000 dan santunan berkala Rp12.000.000.

Almarhum Adul semasa hidupnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa Citapen.

Serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor Kecamatan Ciawi. Penyerahan santunan disaksikan oleh Dede Koswara sebagai Sekretaris Desa Citapen mewakili Kepala Desa dan Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian Kecamatan Ciawi.

Baca juga  Sertijab Bupati Bogor, Panitia Sebar 10.000 Undangan

“Tentunya, kami dari Pemerintah Desa Citapen mengucapkan Terima Kasih sebesar-besarnya atas bantuan yang telah diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sampai dengan hari ini dapat dilakukan penyerahan secara simbolis santunan JKM yang diterima oleh ahli waris Almarhum Adul,” ungkap Dede.

“Sampai dengan saat ini kita sudah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para Perangkat Desa, Kader Posyandu, PKK, dan Linmas. Ke depannya kami dari Pemerintah Desa Citapen akan mengusahakan untuk para guru ngaji juga terdaftar,” ujar Dede.

“Harapan saya tentunya untuk masyarakat dapat terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh. Karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat menguntungkan khususnya untuk para pekerja lepas seperti buruh, khususnya yang ada di Desa Citapen,” tutup Dede.

Baca juga  OPINI: Jadilah Manusia Literat, Surat untuk Taman Bacaan

Pemerintah Desa Citapen siap membantu memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia juga berharap semua warga masyarakat di Desa Citapen bisa ikut menjadi kepesertaan BPJS.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Mias Muchtar mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Almarhum Adul yang ditinggalkan.

Mias mengatakan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudah ada.

“Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan telah membayarkan iuran, saat itu juga akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi risiko tersebut ahli waris dapat menerima manfaatnya sesuai dengan ketentuan,” tutup Mias. [] Hari

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor 15 Juli: 20 Sembuh, 4 Positif, Kemang- Rancabungur Nihil Covid-19
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top