Kota Bogor

Ragukan Surat Sakit Terdakwa, Sidang Tiket Fiktif di PN Bogor Ditunda

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sidang lanjutan  kasus dugaan penipuan investasi tiket fiktif yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bogor Kamis (12/3/2020), ditunda.

Penundaan itu, menurut kuasa hukum penggugat, Khusnul Naim, terkait masalah surat sakit terdakwa.

“Ketua Majelis Hakim Ridwan merasa geram karena kuasa hukum terdakwa sudah empat kali menunjukan surat sakit. Ketua Majleis Hakim menilai dokternya terlalu mudah membuat surat sakit,” kata Khusnul Naim usai sidang.

Saat ditanya tentang penyakit terdakwa, Khusnul Naim mengatakan hipertensi.

“Tensinya 150/90,” ucap Khusnul Naim.

Khusnul Naim mengatakan, ada kesan, surat sakit itu dibuat-buat.

“Saya juga protes mengapa begitu mudahnya mengeluarkan surat sakit sehingga menghambat atau menunda nunda proses persidangan ini,” jelasnya.

Baca juga  Baznas Kota Bogor Salurkan Zakat Kepada Ratusan Mustahiq

Naim menjelaskan, agenda persidangan masih pemanggilan saksi saksi. Namun sangat disayangkan persidangan harus ditunda, karena saksi sudah menunggu dari pagi sampai sore, terlebih domisili saksi cukup jauh yakni dari Jakarta.

“Gara gara surat sakit yang dikeluarkan oleh dokter Lapas Paledang, sidang  jadi ditunda,” kata Khusnul Naim.

Khusnul Naim mengatakan, dirinya akan membawa atau menghadirkan dokter pembanding agar tidak kembali terjadi penerbitan surat keterangan sakit terhadap terdakwa.

 “Kami sebagai kuasa hukum penggugat juga akan membantu penggugat untuk membuat surat aduan kepada pihak pihak terkait mungkin kepada Kejagung terutama kepada Kemenkumham dan juga kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Sidang Praperadilan Menggugat SP-3 di PN Kota Bogor Digelar Maraton
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top