BOGOR-KITA.com – Sebanyak 150 orang anak jalanan dan puluhan orang preman diamankan jajaran Polresta Bogor Kota dari berbagai wilayah di Kota Bogor Senin (5/12/2016).
Penangkapan dilakukan dalam rangka operasi Libas dan Premanisme secara serempak di wilayah hukum Polresta Bogor Kota,
Dari ratusan yang ditangkap sudah memenuhi unsur pidana. Yakni 7 pelaku curanmor, 2 pelaku curas, 2 penjual miras, 19 pelaku pungli, 5 pelaku judi.
“Jumlah tersangka sebanyak 35 orang,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Suyudi di sela expose di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat usai operasi penangkapan.
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku. Antara lain 15 buah senjata tajam, 3 unit motor roda 2, beberapa buah kunci letter T, uang tunai Rp. 1.044.000. Untuk yang tidak memenuhi unsur pidana dilakukan pembinaan dan akan berkoordinasi dengan dinas sosial Pemkot Bogor untuk pembinaan selanjutnya.
“Pasal yang di sangka kan kepada para pelaku adalah Pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara, Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara, Pasal 268 KUHP ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya. [] BK-2