Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Percepatan Perizinan untuk Tingkatkan PAD
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat proses pelayanan perizinan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sastra mengatakan, APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp3 triliun. Karena itu, menurut dia, seluruh perangkat daerah perlu melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dinilai perlu dilakukan, kata Sastra, ialah mempercepat penyelesaian proses perizinan yang selama ini dinilai masih memerlukan waktu cukup lama.
“Di tengah kondisi defisit yang cukup besar, SKPD harus melakukan inovasi agar pendapatan daerah bisa meningkat,” ujar Sastra, Selasa (28/7/2026).
Ia menilai seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, kemudahan pelayanan perizinan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong minat investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Bogor.
Sastra mengatakan DPRD Kabupaten Bogor menerima berbagai keluhan dari masyarakat maupun pelaku usaha terkait proses pengurusan perizinan. Keluhan tersebut, menurut dia, mencakup izin usaha, pembangunan rumah, dan perizinan lainnya yang dinilai masih berbelit serta membutuhkan waktu penyelesaian yang lama.
“Keluhan masyarakat paling banyak terkait pengurusan izin, baik izin usaha, izin rumah, maupun izin lainnya, prosesnya masih cukup rumit,” katanya.
Ia juga menyebut ada investor yang telah melengkapi persyaratan administrasi, termasuk memperbaiki dokumen sesuai permintaan perangkat daerah, namun izin yang diajukan belum juga diterbitkan. Menurut Sastra, dalam beberapa kasus proses tersebut bahkan memerlukan waktu hingga satu sampai dua tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat masuknya investasi ke Kabupaten Bogor. Ia menilai investasi memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, serta bertambahnya penerimaan daerah.
Sastra mengatakan percepatan pelayanan perizinan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan upaya memperkuat kondisi fiskal Kabupaten Bogor di tengah proyeksi defisit anggaran.
“Kalau investasi cepat berjalan, usaha akan terbuka, tenaga kerja terserap, ekonomi bergerak, dan pendapatan daerah juga ikut meningkat,” tutupnya.[]
