Polres Bogor Tangkap 6 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Dekat Tugu Pancakarsa
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepolisian Resor Bogor (Polres Bogor) berhasil menangkap 6 tersangka pencurian disertai kekerasan yang dilakukan salah satunya di sekitar Tugu Pancakarsa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Kami dari Polres Bogor akan merilis keberhasilan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. sebagaimana kita ketahui beberapa waktu lalu sempat ada viral dua orang ojeg sedang menunggu penumpang tiba tiba didatangi tujuh orang pelaku, dengan menggunakan senjata tajam langsung menyerang kedua ojeg tersebut. Lalu kendaraannya diambil,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Selasa (5/4/2022).
Iman mengungkapkan para pelaku setelah selesai melakukan perbuatannya di TKP pertama, kemudian membawa kendaraan ke daerah Cileungsi. Di sana para pelaku melakukan pengancaman terhadap penjual pecel lele dan mengambil gawai milik penjual pecel lele.
“Di samping itu juga, ada korban lain yang saat itu datang menggunakan sepeda motor PCX dan dengan ancaman senjata tajam kendaraan tersebut berhasil diambil oleh pelaku. Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban berbeda,” ujar Iman.
Kemudian tim Satreskrim Polres Bogor berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku curas. Polres Bogor juga mengamankan barang bukti dan dua orang penadah.
“Mereka kami sangkakan dengan pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian terhadap dua orang pertolongan jahat kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun,” lanjut dia.
Sementara itu, 3 orang masih dalam pengejaran tim resmob Polres Bogor. Saat ini seluruh tersangka dalam penyidikan.
“Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap mereka, kebetulan mereka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku,” tutupnya. [] Sandi