Polres Bogor Tangkap 10 Jukir dan Pengamen yang Dianggap Meresahkan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Polres Bogor bersama TNI dan Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 10 orang juru parkir dan pengamen yang membuat resah warga.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, menjelaskan pengamanan orang-orang yang mengganggu ketertiban umum itu dilakukan di wilayah Kecamatan Cibinong, Sukaraja dan kawasan industri wilayah Sentul.
“Dari hasil razia pada hari ini kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk,” kata dia, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan, 10 orang itu langsung diangkut ke Mako Polres Bogor untuk diserahkan ke dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor agar dilakukan pembinaan.
“Kami bawa ke mako Polres untuk didata dan karena tidak ada unsur pidananya kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” papar dia.
“Dari yang kami amankan itu dianggap meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika ada orang atau kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan ke Polres Bogor,” tutup dia. [] Hari