Hukum dan Politik

Polres Bogor Dalami Laporan Kades Tlanjung Udik

Kapolres Bogor

BOGOR-KITA.com  – Polres Bogor memastikan terus mendalami laporan Kepala Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri terkait pemalsuan tanda tangan dan stempel desa oleh oknum tertentu yang diduga digunakan untuk jual beli sebidang dari lebih 100 hektar lahan yang dikuasai PT Ferry Sonneville (PT FS) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Hal ini dikemukakan Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sonny Mulvinato Utomo, menanggapi keluhan yang disampaikan Kepala Desa Tlajung Udik, Marzuki Aing yang menuding Polres Bogor lambat. “Saya sudah melaporkan kasus itu September 2014, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Marzuki seperti diberitakan PAKAR edisi, Selasa (2/12).

Baca juga  Ribuan Simpatisan PKS Padati Kampanye Akbar Terbatas di Bogor

 “Polres Bogor akan terus melakukan lidik dan sidik terhadap kasus itu hingga tuntas,” ujar AKBP Sonny Mulvinato Utomo, kepada PAKAR melalui pesan singkat SMS, Selasa (2/12) malam.

Kapolres menegaskan,  belum lama ini, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa sebagai saksi seorang pegawai PT FS, bernama Setiadi Noto Subagio, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat, atau pemalsuan akte autentik, dan menyuruh menetapkan keterangan palsu.

Dalam waktu dekat, Polres Bogor akan memanggil pihak terkait lainnya untuk didengarkan keterangannya sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf g, Pasal 11, Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 113 KUHAP, Serta Undang undang (UU), Nomor. 2, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Polres Bogor Bekuk 22 Tersangka Kasus Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19

Marzuki mengatakan, dirinya mengetahui pemalsuan tanda tangannya dari munculnya dua Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Dia merasa dikangkangi karena merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan terkait jual beli sebidang lahan di area lahan yang dikuasai PT FS itu. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top