GPI Hasilkan 15 Rekomendasi Strategis dalam SDO 2026 di Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyiapkan arah baru gerakan organisasi setelah merampungkan Sidang Dewan Organisasi (SDO) 2026 di Kota Bogor.
Forum yang berlangsung pada 2-5 Oktober 2026 itu tidak hanya membahas penguatan internal organisasi, tetapi juga menghasilkan 15 rekomendasi yang menyentuh berbagai persoalan keumatan, kepemudaan hingga kebangsaan.
Selain itu, SDO GPI 2026 merumuskan Formula Ijtihad Pemuda Islam sebagai landasan organisasi dalam menyikapi berbagai dinamika bangsa, termasuk menghadapi tahun politik 2029.
Ketua Steering Committee Milad dan SDO GPI 2026, Talimuddin Rumaratu, mengatakan hasil SDO diharapkan dapat menjadi pedoman bagi GPI untuk memperluas peran dan pengabdian di tengah masyarakat.
“SDO tidak boleh berhenti sebagai forum administratif organisasi. Keputusan yang lahir harus menjadi pijakan untuk memperkuat kaderisasi, memperluas pengabdian dan memastikan GPI mampu memberikan jawaban terhadap persoalan umat dan bangsa,” kata Talimuddin, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, sejumlah dokumen strategis turut dihasilkan dalam forum tersebut. Di antaranya Falsafah Gerakan, Khittah Perjuangan, Panduan Tsaqofah atau kaderisasi, Garis Besar Program Perjuangan, Panduan Organisasi, Panduan Muslimah, Panduan Brigade hingga Panduan Penyelenggaraan Administrasi.
SDO juga merekomendasikan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Rekomendasi tersebut selanjutnya akan dibawa untuk disahkan dalam Muktamar GPI ke-XII yang dijadwalkan berlangsung pada 2028.
Di luar agenda internal, GPI memetakan 15 bidang strategis yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan kondisi masyarakat dan masa depan bangsa.
Talimuddin menyebut bidang tersebut meliputi keislaman dan kehidupan beragama, pendidikan, kepemudaan, sosial dan kesejahteraan, ekonomi dan kemandirian, ketenagakerjaan, hukum dan keadilan, serta demokrasi dan kehidupan kebangsaan.
Pembahasan juga mencakup isu perempuan dan keluarga, lingkungan hidup, teknologi dan transformasi digital, politik dan kebijakan publik, pembangunan daerah dan pemerataan, kebudayaan dan identitas nasional, serta ketahanan pangan dan energi.
“SDO tidak hanya merumuskan sikap normatif, tetapi mulai diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan, menentukan pihak yang harus didorong, kemudian menyiapkan langkah tindak lanjut melalui kajian, advokasi, audiensi, edukasi publik, kemitraan, pengawasan dan konsolidasi pemuda,” jelasnya.
Dalam isu kepemudaan, GPI menilai kelompok muda masih kerap ditempatkan sebagai objek politik. Karena itu, organisasi mendorong agar pemuda memiliki posisi sebagai subjek pembangunan dan dipersiapkan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional.
“Pada bidang kepemudaan, misalnya, GPI menilai pemuda masih sering menjadi objek politik dan belum optimal ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Karena itu, GPI mendorong agar pemuda menjadi bagian dari perubahan sekaligus dipersiapkan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional,” ujarnya.
Sementara pada sektor ekonomi, perhatian diarahkan pada ketergantungan ekonomi, lemahnya sektor UMKM dan terbatasnya akses permodalan. Untuk ketenagakerjaan, GPI menyoroti pengangguran, pekerjaan informal serta kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan dunia industri.
Isu lingkungan dan transformasi digital juga menjadi perhatian. GPI menyoroti kerusakan lingkungan, pencemaran, penyebaran hoaks, manipulasi informasi serta masih rendahnya literasi digital di kalangan pemuda.
“Ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah serta ancaman terhadap pangan, energi dan sumber daya strategis juga ditempatkan sebagai persoalan yang berkaitan langsung dengan masa depan kedaulatan nasional,” kata Talimuddin.
Salah satu hasil penting SDO 2026 adalah Formula Ijtihad Pemuda Islam yang menjadi kerangka GPI dalam membaca dinamika politik, khususnya menjelang Pemilu 2029.
Dalam merumuskan sikap, GPI menempatkan fakta, nilai Islam, kepentingan umat, kepentingan bangsa dan aspirasi pemuda sebagai sejumlah pertimbangan utama.
Pendekatan tersebut membuat sikap politik organisasi tidak hanya didasarkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan nilai, konstitusi dan kemaslahatan.
Sejumlah isu seperti ketimpangan sosial, disparitas pembangunan, konflik dan persatuan umat, stagnasi bangsa, degradasi moral, semangat Sumpah Pemuda hingga peran pemuda dalam tahun politik turut menjadi perhatian.
“Untuk menghadapi tahun politik 2029, GPI menegaskan pentingnya tabayyun, musyawarah, konstitusionalitas dan kebangsaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepentingan umat dan persatuan harus tetap dijaga. Di sisi lain, pemuda perlu didorong untuk terlibat dalam proses politik secara sadar dan bertanggung jawab.
Namun, ia menegaskan pendidikan politik GPI tidak diarahkan untuk menentukan pilihan politik kader secara organisasi.
“Pemuda harus sadar politik, tetapi kesadaran politik tidak berarti organisasi menentukan pilihan politik setiap kader. Yang harus dibangun adalah kemampuan membaca persoalan, menguji informasi, memahami kepentingan bangsa dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” tuturnya.
Dalam SDO 2026, GPI juga menetapkan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Muktamar GPI ke-XII pada 2028. Maluku ditetapkan sebagai alternatif.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari persiapan organisasi menuju forum tertinggi GPI. Berbagai perubahan AD/ART yang direkomendasikan dalam SDO 2026 juga akan dibawa ke Muktamar XII untuk mendapatkan pengesahan.
Talimuddin mengatakan tantangan berikutnya bagi GPI adalah memastikan seluruh keputusan SDO tidak berhenti sebagai dokumen.
“Ukuran keberhasilan SDO bukan seberapa banyak dan seberapa tebal dokumen yang berhasil disahkan, tetapi seberapa jauh keputusan tersebut mampu menjadi program, gerakan kader dan pengabdian nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi SDO ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, DPR atau lembaga legislatif, lembaga negara, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan hingga masyarakat luas.
Implementasinya akan dilakukan melalui kajian dan advokasi, audiensi, edukasi publik, kemitraan, pengawasan serta konsolidasi pemuda.
“SDO GPI 2026 akhirnya menempatkan organisasi sebagai alat perjuangan dengan cara memperkuat identitas dan basis kaderisasi internal sekaligus memperbesar kebermanfaatan eksternal,” pungkasnya. [] Ricky
