Kota Bogor

Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tajur

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap FP (25) tersangka  pembunuhan sopir taksi online bernama Ahsanul Fauzi yang terjadi pada Kamis (31/10/2019) di depan Bank BRI Harjasari, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan tersangka berhasil ditangkap  di kawasan Cibinong , Kabupaten Bogor pada Sabtu (2/11/2019) pukul 23. 45 WIB.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan alhamdulillah Sabtu kemarin pukul 23.45 WIB kita berhasil mengamankan salah satu pelaku. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada bahwa FP adalah pelaku pembunuhan tersebut,” ucap Hendri saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (4/11/2019).

Baca juga  KADIN Kota Bogor Gelar Seminar Tentang Bahaya Cyber Attack

Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, lanjut Hendri disebabkan ingin mengambil uang korban pada saat menyerahkan uang kembalian pembayaran taksi online.

“Korban mengeluarkan dompetnya untuk mengembalikan uang kembalian, pada saat itu tersangka menusukan cutter ke leher kiri korban. Namun karena dompet jatuh ke depan korban, di bawah perseneleng rem, korban berteriak dan membunyikan klakson dan pelaku kabur melalui pintu belakang sebelah kiri,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Hendri menjelaskan bahwa Tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan menyiapkan pisau cutter dan memesan taksi online menggunakan handphone milik penjual pecel lele.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasar 338 KUHP lebih Subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun penjara,” pungkasnya. [] Ricky 

Baca juga  Update Covid-19 di Kabupaten Bogor: ODP 129, PDP 28, Positif 4
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top