BOGOR-KITA.com, JONGGOL – Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol, Satpol PP beserta Dishub Kabupaten Bogor masih menemukan warga yang tidak memakai masker saat melaksanakan kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Bank BRI Cabang Jonggol, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/9/2020) pagi.
Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat SH mengatakan petugas gabungan memberikan teguran dan imbauan kepada 25 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan masker kepada mereka.
“Semoga dengan adanya operas yustisi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Kapolsek Jonggol dalam keterangan tertulis. [] Hari