Pengelola Wisata Alam Puncak Langit Mohon Pemkab Bogor Longgarkan Aturan PPKM
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pengelola Wisata Alam Puncak Langit, minta Pemerintah Kabupaten Bogor longgarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Permintaan ini disampaikan Bagio, pengelola Wisata Alam Puncak Langit, Minggu (21/2/2021).
Wisata Alam Puncak Langit adalah sebuah objek wisata alam di Kampung Cipendawa, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Objek wisata alam ini berada di lahan Perhutani dengan luas 2,25 hektar, dikelola sejak 2018. Kondisinya sekarang kurang terawat.
Bagio mengatakan, sejak PPKM Mikro kunjungan ke lokasi wisata ini terus menurun sejak pandemi covid-19.
“Mati, nyaris bangkrut karena tidak ada pengunjung, biasanya hari libur ramai,” ujar Bagio, Minggu (21/2/2021).
Bagio berharap, pemerintah tidak terlalu ketat melakukan pengawasan protokol kesehatan di pintu masuk kawasan Puncak, Simpang Gadog.
Semakin ketat pengawasan di pintu masuk Puncak, semakin takut wisatawan datang ke objek wisata yang dikelolanya.
Pada masa PPKM berbasis Mikro ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memang melakukan pengawasan ketat terhadap setiap orang yang masuk kawasan wisata Puncak. Setiap orang yang hendak masuk harus menunjukkan surat tes antigen. Jika tidak memiliki, petugas meminta putar balik ke tampat asal. [] Danu