Kab. Bogor

Pengelola Wisata Alam Puncak Langit Mohon Pemkab Bogor Longgarkan Aturan PPKM

Bagio, pengelola objek wisata alam Puncak Langit di Kampung Cipendawa, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pengelola Wisata Alam Puncak Langit, minta  Pemerintah Kabupaten Bogor longgarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Permintaan ini disampaikan Bagio, pengelola Wisata Alam Puncak Langit, Minggu (21/2/2021).

Wisata Alam Puncak Langit adalah sebuah objek wisata alam di Kampung Cipendawa, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Objek wisata alam ini berada di lahan Perhutani dengan luas 2,25 hektar, dikelola sejak 2018. Kondisinya sekarang kurang terawat.

Bagio mengatakan, sejak PPKM Mikro kunjungan ke lokasi wisata ini terus menurun sejak pandemi covid-19.

“Mati, nyaris bangkrut karena tidak ada pengunjung, biasanya hari libur ramai,” ujar Bagio, Minggu (21/2/2021).

Bagio berharap, pemerintah tidak terlalu ketat melakukan pengawasan protokol kesehatan di pintu masuk kawasan Puncak, Simpang Gadog.

Baca juga  Hanin Dhiya Bawakan 3 Lagu di Paripurna HJB 541, Diapresiasi Rudy Susmanto

Semakin ketat pengawasan di pintu masuk Puncak, semakin takut wisatawan datang ke objek wisata yang dikelolanya.

Pada masa PPKM berbasis Mikro ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memang melakukan pengawasan ketat terhadap setiap orang yang masuk kawasan wisata Puncak. Setiap orang yang hendak masuk harus menunjukkan surat tes antigen. Jika tidak memiliki, petugas meminta putar balik ke tampat asal. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top