BOGOR-KITA.com – Yayasan Cipta Keluarga Indonesia telah melakukan penelitian tentang Sekolah Ibu Kota Bogor dengan melihat interaksi suami-istri sebelum dan sesudah mengikuti Sekolah Ibu Kota Bogor. Hasilnya menunjukkan Sekolah Ibu Kota Bogor memberikan dampak positif. Yakni ketahanan keluarga naik dan tingkat stres ibu menurun karena mampu melakukan manajemen stres dengan benar.
“Keberhasilan tersebut didasarkan atas hasil penelitian dari Yayasan Cipta Keluarga Indonesia,” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor, Yane Ardian dalam rapat koordinasi Sekolah Ibu di Aula DPMPPA Kota Bogor, Jalan Ciwaringin, Kamis (7/2/2019).
Yane Ardian adalah inisiator Sekolah Ibu Kota Bogor.
“Kami di PKK berjuang untuk Sekolah Ibu, karena buat kami ini bagus dan penting, meskipun tidak semua orang menganggap Sekolah Ibu bagus atau penting. Tapi, ini ada hasil penelitian yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Maka dari itu, kita harus menyamakan persepsi,” imbuhnya.
Yane menegaskan, menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan Sekolah Ibu sangat penting. Sebab, jika persepsi tidak sama atau ada ketidakpahaman tentang Sekolah Ibu maka outputnya akan salah.
Padahal menurutnya, permasalahan rumah tangga sangatlah banyak yang akhirnya bisa memicu terjadinya pertengkaran jika tidak saling memahami watak masing-masing. Dan hal ini yang diajarkan di Sekolah Ibu. Sehingga setelah ikut Sekolah Ibu, para istri atau ibu jadi memahami watak suami dan anaknya serta cara penyelesaiannya.
“Dari keluarga yang baik berdampak pula pada kinerja suami dalam bekerja. Dan kita sepakat Sekolah Ibu harus hadir ditengah-tengah kita karena para ibu ini akan menjadi agen perubahan di masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya turut mendukung program Sekolah Ibu. Menurutnya Sekolah Ibu merupakan program prioritas, program unggulan dan program unik. Karena Sekolah Ibu turut berkontribusi mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga dan kota ramah anak.
Bima turut menaruh harapan besar pada kegiatan Sekolah ibu yang akan digelar Juni hingga Agustus 2019. Mulai dari monitoring, evaluasi dan kontribusi dari para camat dan lurah.
“Monitoring itu memastikan semua sesuai dengan juknisnya. Kalau peserta batas umurnya 45 tahun ya 45 tahun tidak boleh menerima yang diatas 45 tahun. Evaluasi itu terkait materinya apakah sudah pas atau harus disempurnakan serta perkuat kualitas pengajarnya. Terakhir peran camat dan lurah dalam hal mendukung teknisnya dan kebutuhan lainnya. Jadi yang teknis itu mempengaruhi substansinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artina Yanar Anggraeni menambahkan, Sekolah Ibu 2019 angkatan satu akan dilaksanakan pada Juni sampai Agustus mendatang. Sementara wisudanya akan dilakukan pada September 2019.
“Untuk perekrutan calon peserta Sekolah Ibu bisa mendaftar di Kelurahan masing-masing dengan membawa persyaratan paling lambat 8 April 2019,” katanya. [] Admin/Humpro Pemkot Bogor