Kab. Bogor

Pendamping Sanggah Menyunat Dana PKH di Desa Cisalada

BOGOR-KITA.com, CIGOMBONG – Adanya dugaan ‘menyunat’ dana Program Keluarga Harapan (PKH), kisaran di angka Rp 50 ribu-Rp 200 ribu di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, yang membuat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor, Rustandi, ‘turun gunung’ ke kantor desa setempat. Disanggah oleh petugas pendamping PKH.

“Adanya potongan itu tidak benar, karena pengambilan uang PKH oleh masing-masing penerima. Sesuai rekening yang dia dapat, jadi kami tidak pernah memotong,”sanggah Yanti pendamping PKH Desa Cisalada saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).

Sementara itu, Tomi Kasie Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat (PKM) Kecamatan Cigombong menyampaikan, rapat koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bogor, guna melakukan chek and rechek soal adanya dugaan pemotongan hak bagi penerima PKH.

Baca juga  Masuk Era Pendidikan 4.0, Pemkab Bogor Siapkan Rp65 Miliar Beli Laptop

“Dari hasil rapat kordinasi dan sekaligus konsolidasi dengan Pak Rustandi, yang menghadirkan pihak terkait. Semuanya sudah Islah. Verifikasi juga disaksikan oleh aparatur, masyarakat dan lainya,”jelasnya.

Dijelaskannya, munculnya dugaan adanya pemotongan dana PKH di Desa Cisalada tersebut, diakuinya, setelah ada pengaduan warga. Bahkan videonya pun viral di media sosial. Akhirnya, masalah itu pun menjadi perhatian publik dan direspon oleh lembaga terkait.

“Dan hasil tadi terkait pengaduan dan lain sebagainya langsung dengan pihak terkait saling islah saling klarifikasi saling memaafkan,”terangnya.

Ditambahkannya, kedepan diperlukan data akurat bagi penerima PKH. Sehingga tidak ada lagi persoalaan sama yang mendera. Agar realisasi anggaran program bantuan pemerintah pusat tersebut tidak ada masalah.

Baca juga  Kelakar Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Sebut RY Bupati Sesungguhnya

“Saya berharap, pertama yang saya garisbawahi saya setuju dengan statment komisaris KPK ketika  ketemuan dengan pak mensos itu, yang pertama KPK menyarankan terkait bantuan-bantuan sosial, pertama adalah terkait data, data inilah yang harus betul-betul diklarifikasi divalidasi sehingga tidak ada lagi data yang istilahnya samar,”tukasnya. [] Asep Rendra

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top