Kota Bogor

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 50 Kursi Roda untuk Warga

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyerahkan bantuan 50 unit kursi roda kepada warga, sebagai bagian dari aspirasi masyarakat dalam Anggaran Tahun 2025.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Rabu (23/4/2025).

Jenal Mutaqin menegaskan pentingnya kolaborasi antarpemangku kebijakan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Bogor.

“Permasalahan Kota Bogor tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Butuh sinergi dan kerja sama dari semua elemen. Hari ini 50 kursi roda diserahkan, tahun lalu 20, dan tahun depan rencananya 50 lagi. Semoga ini membawa manfaat dan keberkahan, serta jadi contoh bagi pihak lain,” ujarnya.

Baca juga  KUPA dan PPAS-P 2020 Kabupaten Bogor: Genjot Pajak dan Beri Bantuan

Ia menyampaikan komitmennya bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi pemicu semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan warga.

“Kami akan terus berikhtiar mencari solusi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kota Bogor,” katanya.

Sementara itu, Said Muhamad Mohan menegaskan bahwa bantuan kursi roda merupakan wujud komitmen nyata DPRD Kota Bogor dalam menyalurkan anggaran rakyat untuk program yang berdampak langsung.

“Ini bukan program sekali jalan, tapi akan menjadi agenda rutin. Komitmen kami jelas, uang rakyat harus dikembalikan dalam bentuk program yang bermanfaat,” ungkapnya.

Baca juga  Hari Ketiga di Kota Bogor, Wakapolda Jabar Cek Rumah Sakit

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari kepala daerah dan wakilnya dalam memperkuat kolaborasi dengan DPRD. Ia turut menyinggung Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang digagas Jenal Mutaqin saat masih menjabat sebagai anggota DPRD.

“Perda ini penting untuk menjamin hak penyandang disabilitas, termasuk kesempatan kerja yang setara. Maka kesinambungan program ini harus dijaga agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat,” tandasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top